• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 22 Juni 2022 - 10:13
in Headline
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhu panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Kejaksaan Agung, Rabu (21/6/2022). Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhu panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Kejaksaan Agung, Rabu (21/6/2022). Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi penuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO.

Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.11 WIB. Saat ditanya wartawan apa saja yang dibawa, ia hanya berkomentar singkat.

BacaJuga:

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

“Nanti aja nanti,” kata Lutfi sambil masuk ke dalam ruang pemeriksaan, seperti dikutip Antara, Rabu (22/6).

Lutfi mengenakan baju batik lengan panjang warga abu-abu motif biru, celana hitam, hanya membawa tas laptop.

Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi peran Lutfi saat semasa menjabat sebagai Menteri Perdagangan, saat peristiwa pidana terjadi.

“Semua proses kami klarifikasi apa yang ia dengar, ia ketahui dan ia alami dalam semua proses itu sehingga terjadi sebuah tindak pidana yang ada sebagian tersangka,” kata Supardi.

mendag
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau ketersediaan minyak goreng di Pasar Kampung Ambon, Jakarta, Selasa (7/6/2022). ANTARA

Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka, pada Rabu (15/6).

Lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Para tersangka dijerat dengan primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mg2)

Tags: CPOKemendagKorupsi Ekspor CPOminyak gorengMuhammad Lutfi

Berita Terkait.

unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54
Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan
Headline

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Jumat, 3 April 2026 - 23:18

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.