• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Produk Tembakau yang Dipanaskan Jadi Pilihan Populer di Negara Maju

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juni 2022 - 13:53
in Gaya Hidup
Segelas Kopi

Segelas kopi dan alat pemanas tembakau. Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan tembakau yang dipanaskan menjadi pilihan populer kalangan perokok dewasa di negara maju karena memiliki risiko yang lebih rendah ketimbang rokok konvensional yang dibakar.

Terbukanya akses informasi terkait produk alternatif yang ditambah dukungan regulasi di beberapa negara maju membuat perokok bisa lebih mudah beralih menggunakan cara alternatif.

BacaJuga:

JENNIE Kembali Tembus 5 Besar Billboard Hot 100, LISA Debut di Billboard 200

Jang Wonyoung IVE Buka Suara soal Kontroversi Sikap terhadap Eksekutif BVLGARI

Kim Ji Won dan Kim Woo Seok Tampilkan Chemistry Hangat di Poster Spesial Drama Doctor X

Produk tembakau yang dipanaskan tercatat pertama kali dipasarkan di Jepang dan Italia pada 2014 dengan penerimaan yang relatif baik. Sejak saat itu, negara-negara maju lainnya mulai mengadopsi pendekatan pengurangan risiko tembakau dengan mengizinkan peredaran produk tembakau yang dipanaskan sebagai alternatif bagi perokok dewasa.

Baca Juga : Membangun Kesadaran dalam Membuang Puntung Rokok

“Berbeda dengan rokok, produk tembakau yang dipanaskan tidak dikonsumsi dengan cara dibakar atau menghasilkan asap. Sehingga tidak ada zat karsinogen yang dihasilkan dari konsumsinya sebagaimana rokok,” papar Dusautoir R. Zarcone dalam Journal of Hazardous Materials Volume 401, dikutip Minggu (12/6).

Para peneliti di King’s College London, Inggris pada 2021 yang meneliti secara kualitatif terhadap 30 mantan perokok yang kini mengonsumsi produk tembakau yang dipanaskan juga menjelaskan, para pengguna produk mempercayai studi-studi yang mendukung pengurangan risiko dari produk tembakau yang dipanaskan.

Tak hanya itu, mereka juga turut merasakan manfaat langsung dari peralihan konsumsi rokok ke produk tembakau yang dipanaskan, demikian dilansir Antara.

Melansir riset Grand View Research, pada 2020 nilai pasar produk tembakau alternatif telah mencapai 44,2 miliar dolar AS dengan rokok elektrik menguasai 52,1 persen pasar atau setara 23,02 miliar dolar AS. Sementara produk dengan pasar terbesar kedua berasal dari produk tembakau yang dipanaskan sebesar 28,07 persen atau setara 12,41 miliar dolar AS.

Berkat pertumbuhan yang pesat tersebut, Grand View Research menaksir pada 2028 nilai pasar produk-produk tembakau alternatif bisa mencapai 147,9 miliar dolar AS. Produk tembakau yang dipanaskan diprediksi akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan tersebut.

Selain karena bukti-bukti ilmiah yang ada, penerimaan publik terhadap produk tembakau yang dipanaskan juga turut didukung oleh regulasi khusus yang mengatur produk tersebut di banyak negara. Termasuk juga izin edar dari otoritas-otoritas kesehatan yang membuat publik yakin atas keamanan konsumsi produk tembakau yang dipanaskan.

Setelah Italia, Uni Eropa juga menerbitkan European Tobacco Products Directives pada 2016 yang mendorong implementasi regulasi di negara-negara anggotanya.

Pasar Eropa Meluas

Pasca-terbitnya European Tobacco Product Directive, otoritas-otoritas kesehatan anggota Uni Eropa telah memberikan lampu hijau untuk memasarkan produk tembakau yang dipanaskan.

Negara-negara tersebut antara lain Prancis, Belgia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Rumania, Swedia, Swiss, termasuk dari Britania Raya seperti Inggris, Wales, Skotlandia. Tak hanya Eropa, Australia, Selandia Baru telah memiliki regulasi atau mengizinkan peredaran produk tembakau yang dipanaskan serupa.

Termasuk di Amerika Serikat (AS), di mana Food and Drugs Administration (FDA) AS yang selama ini dikenal sebagai pihak yang sangat keras terhadap produk-produk hasil tembakau juga telah merilis skema Premarket Tobacco Product Applications (PMTA) yang memungkinkan pabrikan produk-produk hasil tembakau memperoleh izin edar untuk memasarkan produknya, termasuk produk tembakau yang dipanaskan.

Ketentuan dalam skema PMTA FDA ini cukup sulit, karena tak hanya membutuhkan uji coba yang sangat ketat, melainkan perlu mempertimbangkan apakah produk hasil tembakau tersebut memiliki benefit untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok konvensional.

Pada 2020, FDA akhirnya memberikan izin pemasaran sebagai produk Modified Risk Tobacco Products (MRTP). Ini juga menjadi salah satu produk MRTP pertama yang diberi izin edar oleh FDA AS.

“Melalui proses aplikasi MRTP, FDA bertujuan untuk memastikan informasi yang diterima konsumen terkait pengurangan risiko atau pengurangan eksposur dari rokok konvensional didukung oleh bukti ilmiah dan dapat dipahami dengan baik,” ujar Mitch Zeller, Direktur FDA Center for Tobacco Products dalam keterangan resminya di situs fda.gov.

“Data-data yang disampaikan terkait produk tembakau yang dipanaskan menunjukkan bahwa memasarkan produk ini dapat membantu perokok berat meninggalkan produk rokok konvensional dan mengurangi eksposurnya terhadap zat-zat yang berbahaya,” ujar Mitch.(arm)

Tags: negara majutembakautembakau yang dipanaskan

Berita Terkait.

jenni
Gaya Hidup

JENNIE Kembali Tembus 5 Besar Billboard Hot 100, LISA Debut di Billboard 200

Jumat, 6 November 2026 - 22:06
jang
Gaya Hidup

Jang Wonyoung IVE Buka Suara soal Kontroversi Sikap terhadap Eksekutif BVLGARI

Jumat, 6 November 2026 - 18:06
doktor
Gaya Hidup

Kim Ji Won dan Kim Woo Seok Tampilkan Chemistry Hangat di Poster Spesial Drama Doctor X

Jumat, 6 November 2026 - 15:16
heju
Gaya Hidup

Heeju IDNTT Bicara soal Identitas Diri dalam Wawancara Eksklusif Bersama Allkpop

Jumat, 6 November 2026 - 05:05
jiso
Gaya Hidup

Cuplikan “Whenever Possible” Perlihatkan Kedekatan Persahabatan Jisoo BLACKPINK dan Nayeon TWICE

Jumat, 6 November 2026 - 04:14
kim
Gaya Hidup

Kim Ji Won dan Kim Woo Seok Tampil dalam Poster Spesial Doctor X, Hadirkan Momen Hangat di Tengah Kesibukan

Jumat, 6 November 2026 - 03:33

OLAHRAGA

witan
Olahraga

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Editor Ali Rachman
Sabtu, 7 November 2026 - 09:35

INDOPOSCO.ID - Duel klasik penuh gengsi bakal mewarnai pekan kesembilan Super League 2026/2027 saat Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya di...

SelengkapnyaDetails
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3344 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.