• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Selundupkan Artefak, Warga Inggris Divonis 15 Tahun

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 6 Juni 2022 - 19:15
in Internasional
Jim Fitton dan Volker Waldmann

Arsip - Jim Fitton asal Inggris dan Volker Waldmann asal Jerman, yang diduga menyelundupkan artefak kuno dari Irak, dikawal oleh polisi Irak di luar pengadilan di Bagdad, Irak, 22 Mei 2022. (ANTARA/Reuters)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Irak memvonis seorang pensiunan ahli geologi berkebangsaan Inggris dengan hukuman 15 tahun penjara karena dianggap menyelundupkan artefak kuno dari negara itu.

Pihak berwenang Irak menangkap James Fitton (66) di Bandara Internasional Baghdad pada Maret karena membawa sejumlah kecil pecahan tembikar kuno di kopernya.

BacaJuga:

Komisi I DPR RI dan Dubes Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Bilateral

OKI Desak Dunia Akhiri Pendudukan Israel, Dorong Palestina Anggota Penuh PBB

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Perkuat Kerja Sama Pengawasan melalui Pertemuan Bilateral Ketiga

Pengadilan Pidana Baghdad menghukum Fitton karena membawa artefak itu dari sebuah situs pusaka di Irak selatan dan berupaya mengangkutnya ke luar negeri “dengan maksud jahat”, demikian menurut seorang sumber di pengadilan seperti dikutip Antara, Senin (6/6/2022).

Baca Juga : Roket Hantam Erbil, Tidak Ada Korban Jiwa

Berdasarkan undang-undang Irak, kejahatan semacam itu biasanya divonis dengan hukuman mati.

Pengacara Fitton mengaku terkejut dengan putusan pengadilan. Dia mengatakan kliennya tidak tahu bahwa pecahan tembikar itu merupakan artefak. Fitton akan mengajukan banding dengan alasan dirinya tidak berniat jahat, kata sang pengacara.

Warga Jerman Volker Waldmann yang ditangkap bersama Fitton dengan tuduhan serupa, telah dibebaskan oleh pengadilan.(wib)

Tags: ArtefakpenyelundupanWarga Inggris

Berita Terkait.

dubess
Internasional

Komisi I DPR RI dan Dubes Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Bilateral

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:06
kuda
Internasional

OKI Desak Dunia Akhiri Pendudukan Israel, Dorong Palestina Anggota Penuh PBB

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:44
Pertemuan
Internasional

Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Perkuat Kerja Sama Pengawasan melalui Pertemuan Bilateral Ketiga

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:40
Trump
Internasional

Trump Tolak Tanggapan Iran Soal Proposal Damai, Teheran Tak Gentar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:34
Cucun-Ahmad-Syamsurijal
Internasional

Timwas DPR Bakal Tinjau Langsung Layanan Haji di Arab Saudi, Kamar Hotel dan Menu Makanan Jadi Sorotan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:18
UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama
Internasional

Terus Memanas, IRGC Siap Lakukan Pembalasan usai Kapal Tanker Iran Diserang AS

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:01

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.