• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korlantas: Etle Mobile Diterapkan secara Profesional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Juni 2022 - 18:15
in Nasional
etle

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan. ANTARA/HO-Korlantas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan menegaskan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile secara profesional.

Brigjen Pol. Aan Suhanan menegaskan bahwa tidak semua polisi bisa melakukan pengambilan gambar pengguna kendaraan yang melanggar aturan. Bahkan, pelanggaran yang ditindak pun yang bersifat tematik.

BacaJuga:

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

“Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture (ambil foto), jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik,” kata Aan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Aan Suhanan menegaskan bahwa Korlantas Polri profesional menerapkan sistem tilang mobile tersebut. Selain itu, dilakukan oleh petugas yang berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.

“Petugas sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini. Di samping itu, ponsel anggota yang ditugaskan tercatat IME-nya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemberlakuan ETLE mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik, seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya, dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau ETLE statis.

“Pelanggaran bisa diambil oleh ETLE mobile yang berbasis kamera ponsel ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, masa berlakunya pelat nomor ini sudah habis,” terangnya.

Untuk mekanisme dan SOP dari penindakan ETLE mobile ini, kata dia, sama halnya dengan ETLE statis, yakni gambar pelanggaran yang telah diambil petugas nantinya akan dikirim ke back office (admin) yang ada di tingkat polres maupun polda.

“Setelah dikirim ke admin langsung diproses, kemudian diterbitkan surat tilang,” katanya lagi.

Dengan adanya ETLE mobile ini, Aan berharap masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.

ETLE mobile menggunakan kamera ponsel petugas saat berpatroli mulai diterapkan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri Kombes Pol. Made Agus mengatakan bahwa implementasi sistem ETLE mobile akan berbeda di setiap wilayah dan menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

Terdapat tiga jenis ETLE yang diterapkan Polri, yakni ETLE statis yang permanen ditempatkan di persimpangan atau titik-titik blackspot (rawan kecelakaan) atau rawan pelanggaran, kemudian ETLE portabel yang bisa dipakai dalam situasi tertentu untuk kepentingan tertentu.

Jenis yang ketiga, yakni ETLE mobile, yang dalam penggunaannya bisa bergerak ke mana saja, berpindah ke mana saja selama menggunakan ponsel.

Ia menyebutkan yang sudah mempunyai ETLE mobile yang berada di perangkat kendaraan roda empat mobil patroli itu di Sumatera Selatan, sedangkan di Jawa Timur masih riset.

Selain Jawa Tengah, lanjut dia, penerapan ETLE mobile menggunakan kamera ponsel juga ada di Kalimantan Timur dan Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur. (bro)

Tags: ETLE MobileKorlantas PolriPolriSistem ETLE

Berita Terkait.

Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07
Abdul-Mu'ti
Nasional

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7111 shares
    Share 2844 Tweet 1778
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.