• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Usai Ketemu Jokowi, KPU Mengutarakan Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Mei 2022 - 20:41
in Headline
kpu

Konferensi pers KPU RI di Jakarta, Senin. Foto : Antara/Boyke Ledy Watra

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan bahwa
Presiden Joko Widodo mendorong masa kampanye Pemilu 2024 tidak terlalu panjang.

“Presiden menyampaikan bahwa untuk kegiatan kampanye itu agar efisien, efektif, juga
berkualitas, yaitu mendidik masyarakat dan memperkenalkan peserta pemilu beserta visi
misinya dalam durasi tidak terlalu panjang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin
(30/5/2022).

BacaJuga:

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Soal durasi kampanye tidak terlalu panjang itu, lanjut Hasyim, menghasilkan titik temu apa yang
telah dirancang KPU RI dengan usulan pemerintah.

“Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru, artinya KPU pernah
mengusulkan, pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam, dan diawal
juga sudah ada titik temu di angka 90 hari,” katanya.

Dia mengatakan kampanye dirancang akan digelar selama 90 hari, jauh lebih singkat
dibandingkan dengan Pemilu 2019 selama 6 bulan 3 minggu.

“Pertimbangan utama masa kampanye, yaitu soal pembelahan sosial atau pembelahan politik
yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya. Jadi, insyaallah durasi 90
hari ini tidak terlalu problematik,” kata dia.

Baca Juga: Ini Rincian Anggaran KPU untuk Pemilu 2024

Hasyim mengatakan durasi masa kampanye itu disampaikan Presiden Jokowi saat Komisi
Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan pertemuan dengan Presiden RI Joko
Widodo, Senin (30/6/2022) di Istana Negara.

Selain soal masa kampanye, ada beberapa poin penting lainnya yang disampaikan Presiden,
yakni Presiden Joko Widodo mendukung penuh tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang
menjadi tanggung jawab KPU.

Presiden mendukung penuh kebutuhan KPU, baik regulasi dan pendanaan Pemilu 2024 3.
Presiden mendorong KPU meningkatkan kualitas Pemilu 2024, baik tingkat partisipasi maupun
tata kelola pemilu.

Presiden mendorong KPU untuk dapat mengelola dengan baik pelaksanaan pemilu, utamanya
pada persoalan teknis yang bisa berubah menjadi persoalan politis seperti dilansir Antara.
Presiden Joko Widodo juga mendorong kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi
terkait mendukung penuh KPU. (aro)

Tags: KPUpemilupilkadapilpres

Berita Terkait.

Dudy
Headline

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08
Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya
Headline

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07
Aktivis
Headline

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:06
CCTV
Headline

4 Anggota TNI Ditahan, Puspom Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05
Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel
Headline

Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33
Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap
Headline

Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2377 shares
    Share 951 Tweet 594
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.