• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pembunuh Berantai di Oku Sumsel Divonis Mati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 Mei 2022 - 23:57
in Nusantara
sumsel

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Baturaja saat menjatuhkan vonis mati kepada Otori Efendi, terdakwa kasus pembunuhan berantai, Selasa. ANTARA/Edo Purmana/22

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menjatuhkan vonis mati kepada Otori Efendi, terdakwa kasus pembunuhan berantai di Desa Bunglai yang menewaskan lima orang korban pada November 2021.

Sidang putusan itu digelar di Ruang Cakra dipimpin Ketua Majelis Hakim Hendri Agustian dengan hakim anggota Teddy Hendrawan dan Arie Septi Zahara, serta dihadiri Jaksa Penuntut umum (JPU) Armein Ramdhani, Selasa (24/5).

BacaJuga:

Kota Bogor Diguncang Gempa Bumi Dangkal, Pusat Hiposenter di Kedalaman 19 Km

Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Hendri Agustian mengatakan putusan vonis ini sesuai dengan tuntutan JPU sebelumnya yang menuntut hukuman mati terhadap terdakwa.

Majelis Hakim menimbang hal yang memberatkan terdakwa dalam putusan yang dibacakan itu di antaranya perbuatan terdakwa sangat keji, menimbulkan banyak korban jiwa, menyebabkan anak korban menjadi yatim piatu, dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya.

“Sementara hal yang meringankan terdakwa tidak ada,” ujarnya.

Berdasarkan fakta persidangan terdakwa dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan juga dinyatakan dalam keadaan sehat saat melakukan aksinya.

“Mengadili menyatakan terdakwa Otori Efendi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tidak pidana pembunuhan berencana dan menjatuhkan hukuman pidana mati,” tegas Ketua Majelis Hakim seraya mengetuk palu sidang.

Pada akhir sidang, Majelis Hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa untuk menerima atau melakukan upaya hukum terhadap putusan itu.

Sementara itu, JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU, Armein Ramdhani, mengaku menerima putusan majelis hakim tersebut karena sesuai dengan tuntutan yang disampaikan pihaknya sebelumnya.

“Ini putusan maksimal dan tidak ada lagi putusan yang paling berat selain vonis mati,” ujar Armein seperti dikutip Antara, Selasa (24/5/2022).

Armein juga menyampaikan apresiasi terhadap Polres OKU dengan cepat membuka titik terang dalam mengungkap kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh terdakwa.

“Untuk pemindahan tahanan kami masih menunggu upaya dari pihak terdakwa. Jika lewat dari 7 hari tidak ada upaya maka terdakwa akan kami pindahkan ke Lapas Mata Merah,” tegasnya.(mg1)

Tags: Divonis MatiOku SumselPembunuh BerantaiSumatera Selatan

Berita Terkait.

Gempa-Bogor
Nusantara

Kota Bogor Diguncang Gempa Bumi Dangkal, Pusat Hiposenter di Kedalaman 19 Km

Senin, 13 Juli 2026 - 08:20
Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4
Nusantara

Barat Laut Gayo Lues di Aceh Dihantam Gempa Dangkal Magnitudo 3,4

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:50
27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal
Nusantara

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:00
Univ-Padjajaran
Nusantara

Back to Campus, Alumni FH Unpad 96 Nostalgia Sambil Tebar Kepedulian Sosial

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:28
Ricky-Therademaker
Nusantara

GEMAS Jadi Budaya Baru PHI, Dorong Pengurangan Sampah Plastik hingga ke Masyarakat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:06
Gempa-Muarabinuangeun
Nusantara

Barat Daya Muarabinuangeun di Banten Digetarkan Gempa Bumi Pagi Ini

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:48

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2458 shares
    Share 983 Tweet 615
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.