• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pembuangan Sampah Ilegal Pebayuran Bekasi Ditutup Permanen

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 18 Mei 2022 - 03:33
in Megapolitan
sampah

Warga sekitar turut membantu penutupan Tempat pembuangan sampah ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hari ini resmi ditutup secara permanen oleh petugas gabungan setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan penutupan lokasi pembuangan sampah tersebut melibatkan personelnya dibantu Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Kecamatan Pebayuran, serta warga sekitar.

BacaJuga:

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Wilayah Jakarta

Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih Wajib Terhubung dengan CCTV Jakarta

“Aktivitas pembuangan sampah yang tidak pada tempat sesuai peruntukannya sudah jelas melanggar ketentuan perundangan,” katanya di Kabupaten Bekasi, Selasa (17/5).

Dia menjelaskan membuang sampah tidak pada tempatnya melanggar peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 terkait ketertiban umum dengan ancaman sanksi pidana penjara maksimal enam bulan dan atau denda sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan pasal 46 aturan yang dimaksud.

Baca Juga: Sampah Jakarta 60 Persen Berasal dari Permukiman Warga

“Sudah resmi ditutup tadi dan kami juga sudah memasang plang larangan membuang sampah di area itu,” katanya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eddy Sirotim mengapresiasi respon warga melalui pengaduan yang disampaikan kepada Muspika Pebayuran sehingga pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup TPS ilegal tersebut.

“Kami mendukung apa yang dilakukan muspika, jangan sampai membuat lahan kita menjadi tempat pembuangan sampah liar,” ucapnya.

Eddy menjelaskan penampungan sampah tanpa mengindahkan sistem pengolahan seperti yang dilakukan pengelola, tidak dibenarkan oleh pihaknya selaku instansi yang mengurus masalah persampahan.

Terlebih saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi sedang menggaungkan program bank sampah di sejumlah wilayah agar sampah-sampah bisa diolah sehingga memiliki nilai ekonomis.

“Program kami adalah memberdayakan masyarakat melalui RT dan RW untuk membuat bank sampah. Dikumpulkan, dipilah, diolah, dan dimanfaatkan. Residunya dibuang ke TPA Burangkeng. Bukan ditimbun, ditumpuk, atau dibakar karena tidak diperbolehkan,” katanya.

Camat Pebayuran Hanief Zulkifli yang turut menghadiri acara penutupan menjelaskan setelah mendapatkan aduan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke TPS ilegal untuk mengambil sampel air lindi dan dibawa ke laboratorium.

“Beberapa petak sawah jadi gagal panen sehingga kami ambil langkah dengan DLH untuk ambil sampel air lindi sampah ini untuk di cek ke laboratorium. Hasilnya 10 atau 12 hari ke depan, nanti akan kami lihat. Kami juga memasang plang untuk penutupan permanen TPS ilegal ini jadi tidak ada lagi aktivitas. Harus steril mulai hari ini,” ujar Hanief seperti dikutip Antara, Selasa (17/5/2022).

Sementara itu Kepala Desa Karang Reja Midi Edys mengungkapkan pihaknya sering memperingatkan pengelola bahkan sempat melakukan penutupan namun mereka terus membandel sehingga pemerintah desa mengajukan pengaduan ke Muspika Pebayuran, DLH dan Satpol PP.

“Enam atau tujuh bulan lalu, pas peringatan hari kebersihan dunia, kami sudah melakukan penutupan. Tapi besoknya itu plang sudah tidak ada lagi. Saya dari awal proyek pas 2018, sudah kontrol. Kalau pemdes saja tidak diindahkan jadi bukan kami diamkan. Karena saya tahu ini melanggar. Kami selalu pantau TPS ini,” kata dia. (mg1)

Tags: DitutupPebayuran BekasiPembuangan Sampah IlegalsampahSampah Ilegal

Berita Terkait.

Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Minggu, 5 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Wilayah Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 08:29
cctv
Megapolitan

Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih Wajib Terhubung dengan CCTV Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.