• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pembuangan Sampah Ilegal Pebayuran Bekasi Ditutup Permanen

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 18 Mei 2022 - 03:33
in Megapolitan
sampah

Warga sekitar turut membantu penutupan Tempat pembuangan sampah ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hari ini resmi ditutup secara permanen oleh petugas gabungan setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan penutupan lokasi pembuangan sampah tersebut melibatkan personelnya dibantu Dinas Lingkungan Hidup, Muspika Kecamatan Pebayuran, serta warga sekitar.

BacaJuga:

Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara

Kebakaran di Jelambar Jakbar: 1 Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DKI Siagakan Personel dan Peralatan

“Aktivitas pembuangan sampah yang tidak pada tempat sesuai peruntukannya sudah jelas melanggar ketentuan perundangan,” katanya di Kabupaten Bekasi, Selasa (17/5).

Dia menjelaskan membuang sampah tidak pada tempatnya melanggar peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 terkait ketertiban umum dengan ancaman sanksi pidana penjara maksimal enam bulan dan atau denda sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan pasal 46 aturan yang dimaksud.

Baca Juga: Sampah Jakarta 60 Persen Berasal dari Permukiman Warga

“Sudah resmi ditutup tadi dan kami juga sudah memasang plang larangan membuang sampah di area itu,” katanya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eddy Sirotim mengapresiasi respon warga melalui pengaduan yang disampaikan kepada Muspika Pebayuran sehingga pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup TPS ilegal tersebut.

“Kami mendukung apa yang dilakukan muspika, jangan sampai membuat lahan kita menjadi tempat pembuangan sampah liar,” ucapnya.

Eddy menjelaskan penampungan sampah tanpa mengindahkan sistem pengolahan seperti yang dilakukan pengelola, tidak dibenarkan oleh pihaknya selaku instansi yang mengurus masalah persampahan.

Terlebih saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi sedang menggaungkan program bank sampah di sejumlah wilayah agar sampah-sampah bisa diolah sehingga memiliki nilai ekonomis.

“Program kami adalah memberdayakan masyarakat melalui RT dan RW untuk membuat bank sampah. Dikumpulkan, dipilah, diolah, dan dimanfaatkan. Residunya dibuang ke TPA Burangkeng. Bukan ditimbun, ditumpuk, atau dibakar karena tidak diperbolehkan,” katanya.

Camat Pebayuran Hanief Zulkifli yang turut menghadiri acara penutupan menjelaskan setelah mendapatkan aduan, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke TPS ilegal untuk mengambil sampel air lindi dan dibawa ke laboratorium.

“Beberapa petak sawah jadi gagal panen sehingga kami ambil langkah dengan DLH untuk ambil sampel air lindi sampah ini untuk di cek ke laboratorium. Hasilnya 10 atau 12 hari ke depan, nanti akan kami lihat. Kami juga memasang plang untuk penutupan permanen TPS ilegal ini jadi tidak ada lagi aktivitas. Harus steril mulai hari ini,” ujar Hanief seperti dikutip Antara, Selasa (17/5/2022).

Sementara itu Kepala Desa Karang Reja Midi Edys mengungkapkan pihaknya sering memperingatkan pengelola bahkan sempat melakukan penutupan namun mereka terus membandel sehingga pemerintah desa mengajukan pengaduan ke Muspika Pebayuran, DLH dan Satpol PP.

“Enam atau tujuh bulan lalu, pas peringatan hari kebersihan dunia, kami sudah melakukan penutupan. Tapi besoknya itu plang sudah tidak ada lagi. Saya dari awal proyek pas 2018, sudah kontrol. Kalau pemdes saja tidak diindahkan jadi bukan kami diamkan. Karena saya tahu ini melanggar. Kami selalu pantau TPS ini,” kata dia. (mg1)

Tags: DitutupPebayuran BekasiPembuangan Sampah IlegalsampahSampah Ilegal
Berita Sebelumnya

Wabah Covid-19 Dapat Berdampak Buruk Pada HAM di Korut

Berita Berikutnya

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Ekspor CPO dari Pihak Swasta

Berita Terkait.

gadis
Megapolitan

Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:11
jelambar
Megapolitan

Kebakaran di Jelambar Jakbar: 1 Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22
dki
Megapolitan

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DKI Siagakan Personel dan Peralatan

Senin, 1 Desember 2025 - 22:12
joshua
Megapolitan

Legislator Gerindra Nilai Uus Kuswanto Layak Jadi Sekda DKI

Senin, 1 Desember 2025 - 21:01
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.41.28
Megapolitan

Butuh Administrator Ulung, Pramono Pilih Uus Kuswanto jadi Sekda Jakarta

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23
kebakaran-rs
Megapolitan

Jelaskan Kronologi Kebakaran RSP Cipinang, Ditjenpas: Berawal dari Gudang Lantai Dua

Senin, 1 Desember 2025 - 12:18
Berita Berikutnya
kejagung

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Ekspor CPO dari Pihak Swasta

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.