• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

PGRI Teluk Bintuni Gelar Aksi Mogok Mengajar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 14 Mei 2022 - 17:53
in Nusantara
pgri

Ilustrasi - Pelajar SD di salah satu sekolah di Kabupaten Teluk Bintuni tidak dapat melaksanakan kegiatan sekolah karena aksi mogok mengajar guru di daerah itu sejak Jumat (13/5/2022). (ANTARA/ho - PGRI Kabupaten Teluk Bintuni/Hans Arnold Kapisa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ratusan guru kontrak dan Kepala Sekolah dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, menyatakan sikap mogok mengajar sejak 13 Mei 2022, dan mendesak Pemerintah segera mewujudkan lima poin tuntutan aksi tersebut.

Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon Kambia yang dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan aksi mogok mengajar merupakan pilihan terakhir ratusan guru kontrak bersama PGRI daerah itu untuk mendesak Pemda Teluk Bintuni menyelesaikan gaji guru kontrak yang belum dibayar.

BacaJuga:

Perluas Jaringan di Jawa Timur, Kia Resmikan Dealer Spazio Tower di Surabaya Barat

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi

PLN EPI Tanam 2.500 Cemara Udang untuk Lindungi Pesisir Lombok

Ia mengatakan lima poin tuntutan dalam aksi mogok mengajar itu menyangkut tunggakan tiga bulan gaji guru kontrak di tahun 2021 yang belum diberi Pemda Teluk Bintuni, ketidakjelasan penetapan surat keputusan bagi guru kontrak baru tahun 2022.

PGRI bersama guru kontrak, kata dia, juga mempertanyakan status guru PPPK tahun 2021, karena beberapa daerah di Papua Barat telah sampai pada tahapan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP).

Baca Juga: Tahapan Seleksi Guru Penggerak

“Kami juga ingin mendorong adanya keseriusan pengurusan guru yang telah dinyatakan lolos PPPK baik di tahap satu maupun tahap dua oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.

Selanjutnya, PGRI mempertanyakan realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahap IV tahun 2021 dan BOP tahap satu di tahun 2022 yang bersumber dari dana Otonomi Khusus.

“Banyak program sekolah tidak dapat dijalankan secara maksimal karena ketidakjelasan realisasi BOP tahap empat tahun 2021 dan BOP tahap I di tahun ini,” ujarnya.

Ia mengatakan tuntutan terakhir dalam aksi mogok mengajar itu, PGRI bersama para guru kontrak mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah terhadap Program Sekolah Penggerak.

“Aksi mogok mengajar Ini merupakan upaya terakhir kami dengan pernyataan bersama antara PGRI bersama perwakilan kepala sekolah, dan guru kontrak untuk tidak mengajar sampai ada kepastian penjelasan dari Pemda Teluk Bintuni,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Albertus Anofa ketika dikonfirmasi belum merespons melalui sambungan telepon Sabtu siang.

Sebelumnya pada Selasa (15/3), Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan pertemuan bersama perwakilan guru kontrak dan pengurus PGRI setelah aksi pemalangan Kantor Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dikpora Albertus Anofa menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi oleh Dinas hingga penyebab keterlambatan realisasi BOP tahap IV tahun 2021 dan realisasi BOP tahap I 2022.

“Soal pembayaran gaji guru kontrak selama tiga bulan (Oktober, November, Desember 2021), sudah kami upayakan dan akan berkoordinasi agar secepatnya dibayar.

Sementara realisasi BOP tahap IV 2021 dan tahap I 2022 karena adanya perubahan sistem, sehingga mengalami keterlambatan,” ujarnya dilansir pemberitaan salah satu media online lokal edisi 15 Maret 2022. (bro)

Tags: Mogok MengajarPapua BaratPersatuan Guru Republik IndonesiaPGRITeluk Bintuni

Berita Terkait.

Wirya Hadinata Sebut Industri Nikel Butuh CFO yang Paham Operasi Lapangan
Nusantara

Perluas Jaringan di Jawa Timur, Kia Resmikan Dealer Spazio Tower di Surabaya Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi
Nusantara

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53
epi
Nusantara

PLN EPI Tanam 2.500 Cemara Udang untuk Lindungi Pesisir Lombok

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:24
bantul
Nusantara

Update Terkini, Gempa Bumi Dangkal Guncang Bantul dengan Pusat Episenter di Darat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:13
Buka Masa Sidang DPR, Puan Soroti 4 RUU Prioritas dan 16 Agenda Pengawasan Strategis
Nusantara

Puan: DPR Dukung Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi dan Ketahanan Energi di Tengah Krisis Selat Hormuz

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30
BC
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 36 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan Industri PT IMIP

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:41

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.