• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejati DKI Sita Dua Rumah Terkait Mafia Tanah Cipayung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 14 Mei 2022 - 02:22
in Megapolitan
kejati

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan dua rumah di kawasan Depok dan Cileungsi, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022). ANTARA/HO-Kejati DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah dan menyita dua rumah di kawasan Depok dan Cileungsi, Jawa Barat, terkait dengan kasus tindak pidana korupsi mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

“Demi membuat terang tindak pidana korupsi mafia tanah Cipayung Jakarta Timur, pada Kamis 12 Mei 2022, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI melakukan penggeledahan beberapa tempat,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Polres Metro Tangerang Kota Gencar Laksanakan Program “Police Go to School”

Disdik Harus Cabut Izin Sekolah Tidak Responsif Terhadap perundungan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Dijelaskan, penggeledahan itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-140/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022, Surat Perintah Penyitaan Nomor: Print-141/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022 dan Penetapan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Klas IA Khusus Nomor: 7/Pen.Pid.Sus/TPK/2022/PN.Bdg tanggal 30 Maret 2022.

Ashari menjelaskan penggeledahan dilakukan pada seorang makelar tanah berinisial FJR yang berlokasi di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok, Jawa Barat.

Kemudian, di kediaman PWM yang merupakan pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Puri Cileungsi E-11/10 RT 05 RW 08 Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Hukum ke Kejati Kalsel

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan dokumen pembebasan lahan Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang selanjutnya akan dijadikan alat bukti.

“Penyidik telah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan berupa dokumen pembebasan lahan Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, dokumen/catatan skema pembagian uang, dokumen pengajuan dan penawaran harga tanah serta dokumen transaksi keuangan,” ucap Ashari.

Ashari juga menyebutkan bahwa dalam tahap penyidikan ini didapat fakta notaris LDS bersama JFR melakukan pengaturan harga terhadap sembilan pemilik tanah di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp1.600.000 per meter.

Sedangkan harga yang dibayarkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp2.700.000 per meter, sehingga uang hasil pembebasan lahan yang dinikmati Notaris LDS dan JFR diduga sebesar Rp17.770.209.683.

“Yang diduga uang hasil pembebasan lahan tersebut ada yang mengalir ke sejumlah oknum Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan para pihak terkait,” ucap Ashari. (bro)

Tags: CipayungKejaksaan Tinggi DKIKejati DKIMafia Tanah Cipayungrumah
Berita Sebelumnya

Kemenkes: Cegah Hepatitis Akut dengan Pola Hidup Sehat

Berita Berikutnya

Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Terancam Erupsi

Berita Terkait.

polisi-go-to-school
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Gencar Laksanakan Program “Police Go to School”

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:51
adrian
Megapolitan

Disdik Harus Cabut Izin Sekolah Tidak Responsif Terhadap perundungan

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:06
metro
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.21.07
Megapolitan

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:53
hujan
Megapolitan

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:09
AIDS
Megapolitan

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
Berita Berikutnya
gunung awu

Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Terancam Erupsi

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.