• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejati DKI Sita Dua Rumah Terkait Mafia Tanah Cipayung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 14 Mei 2022 - 02:22
in Megapolitan
kejati

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan dua rumah di kawasan Depok dan Cileungsi, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022). ANTARA/HO-Kejati DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah dan menyita dua rumah di kawasan Depok dan Cileungsi, Jawa Barat, terkait dengan kasus tindak pidana korupsi mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

“Demi membuat terang tindak pidana korupsi mafia tanah Cipayung Jakarta Timur, pada Kamis 12 Mei 2022, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI melakukan penggeledahan beberapa tempat,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

SMAN 8 Jakarta Juara Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi

Kondisi Sopir Angkot Korban Pembakaran di Tanah Abang: Luka 40 Persen

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini, Didominasi Berawan

Dijelaskan, penggeledahan itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-140/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022, Surat Perintah Penyitaan Nomor: Print-141/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022 dan Penetapan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Klas IA Khusus Nomor: 7/Pen.Pid.Sus/TPK/2022/PN.Bdg tanggal 30 Maret 2022.

Ashari menjelaskan penggeledahan dilakukan pada seorang makelar tanah berinisial FJR yang berlokasi di Cluster Anggrek 2 Blok M1-36E Tirtajaya Depok, Jawa Barat.

Kemudian, di kediaman PWM yang merupakan pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Puri Cileungsi E-11/10 RT 05 RW 08 Kelurahan Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Hukum ke Kejati Kalsel

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan dokumen pembebasan lahan Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang selanjutnya akan dijadikan alat bukti.

“Penyidik telah melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan berupa dokumen pembebasan lahan Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, dokumen/catatan skema pembagian uang, dokumen pengajuan dan penawaran harga tanah serta dokumen transaksi keuangan,” ucap Ashari.

Ashari juga menyebutkan bahwa dalam tahap penyidikan ini didapat fakta notaris LDS bersama JFR melakukan pengaturan harga terhadap sembilan pemilik tanah di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp1.600.000 per meter.

Sedangkan harga yang dibayarkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp2.700.000 per meter, sehingga uang hasil pembebasan lahan yang dinikmati Notaris LDS dan JFR diduga sebesar Rp17.770.209.683.

“Yang diduga uang hasil pembebasan lahan tersebut ada yang mengalir ke sejumlah oknum Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan para pihak terkait,” ucap Ashari. (bro)

Tags: CipayungKejaksaan Tinggi DKIKejati DKIMafia Tanah Cipayungrumah

Berita Terkait.

LCC
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Juara Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi

Senin, 27 April 2026 - 11:21
Pembakaran
Megapolitan

Kondisi Sopir Angkot Korban Pembakaran di Tanah Abang: Luka 40 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:29
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini, Didominasi Berawan

Senin, 27 April 2026 - 08:19
Kebakaran di Lubang Buaya Renggut Satu Nyawa, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Megapolitan

Kebakaran di Lubang Buaya Renggut Satu Nyawa, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Minggu, 26 April 2026 - 22:05
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

Minggu, 26 April 2026 - 08:20
Sapu-sapu
Megapolitan

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.