• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Simpan Satwa Liar, Polisi Amankan Satu Bekantan dan Lima Kucing Hutan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 12 Mei 2022 - 21:11
in Nusantara
Satwa

Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel menyerahkan bekantan dan kucing hutan kepada BKSDA Kalsel, Kamis (12/5/2022). Foto: Antara/Firman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita satu ekor bekantan dan lima ekor kucing hutan dari praktik perdagangan gelap satwa dilindungi.

“Seseorang berinisial MRN masih diperiksa sebagai pihak yang menyimpan satwa liar dilindungi ini di rumahnya di Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Ifan Hariyat di Banjarmasin, Kamis (12/5/2022).

BacaJuga:

Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Berturut-turut Gempa Dangkal Guncang Tanggamus di Lampung Saat Waktu Subuh

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Polisi masih mendalami keterangan MRN yang mengaku mendapatkan satwa- satwa itu dari seseorang di daerah kabupaten di kawasan Hulu Sungai, Kalimantan Selatan. Jika nantinya hasil pemeriksaan ditetapkan sebagai tersangka, MRN dijerat Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 Huruf a Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.

Baca Juga : Minimarket di Kalsel Ambruk, Lima Tewas

Selama penyidikan, bekantan dan kucing hutan dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) untuk dirawat sebelum dilepaskan ke habitat aslinya.

Ifan pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus tersebut terungkap. Saat polisi menyambangi rumah pelaku, seekor bekantan dan lima ekor kucing hutan dikurung dalam dua kandang terpisah berukuran kurang lebih panjang 80 cm, lebar 40 cm, dan tinggi 50 cm.

Kelima ekor kucing hutan nampak baru berusia beberapa minggu. Begitu juga bekantan, dari ukuran fisiknya yang tidak terlalu besar diperkirakan masih berusia cukup muda.

Ifan mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto mengingatkan masyarakat untuk tidak memelihara ataupun memperdagangkan satwa dilindungi karena akan berdampak jeratan pidana.

Seperti halnya bekantan, maskot fauna Kalsel itu oleh lembaga konservasi internasional IUCN masuk dalam daftar merah sejak tahun 2000 dengan status konservasi endangered (terancam kepunahan). Selain itu, bekantan juga terdaftar pada CITES sebagai appendix I (tidak boleh diperdagangkan secara internasional) seperti dikutip Antara.

Begitu juga kucing hutan masuk dalam kategori hewan langka dan terancam punah, sehingga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 kucing ini termasuk hewan liar yang dilindungi. (mg2)

Tags: dilindungihewankehutananliarsatwa

Berita Terkait.

Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
Nusantara

Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:32
Berturut-turut Gempa Dangkal Guncang Tanggamus di Lampung Saat Waktu Subuh
Nusantara

Berturut-turut Gempa Dangkal Guncang Tanggamus di Lampung Saat Waktu Subuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:18
Gempa-Mandailing-Natal
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20
tni
Nusantara

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:09
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:25
Penindakan
Nusantara

39 Penindakan dalam Tujuh Bulan, Kinerja Pengawasan Bea Cukai Bontang Lampaui Capaian 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2899 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.