• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jelang Iduladha, Kementan Pastikan Stok Hewan Bebas PMK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 12 Mei 2022 - 02:11
in Headline
Hewan Ternak

Gejala penyakit mulut dan kuku. Foto : Antara/Puskeswan Pandeglang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pertanian memastikan stok hewan kurban untuk kebutuhan Hari Raya Iduladha 2022 tidak terganggu wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di Jawa Timur dan Aceh.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengatakan bahwa kebutuhan hewan ternak untuk kurban biasanya hanya 10 sampai 20 persen dari total populasi yang ada.

BacaJuga:

Waow, Rendang 2,2 Ton Meluncur ke Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT

Prabowo Ungkap Operasi Besar Pemerintah Redam Karhutla di Sejumlah Wilayah

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

“Untuk Iduladha kami optimistis insya Allah ini ternak tersedia. Pengalaman-pengalaman sebelumnya hanya 10-20 persen dari populasi yang dipakai,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga : Kirim 10 Sapi dan 92 Kambing ke Dapil, Ibas Sampaikan Pesan Ini

Selain itu Nasrullah juga mengatakan Kementerian Pertanian akan membuat SOP tentang prosedur mobilisasi hewan ternak dari satu wilayah ke wilayah lainnya dengan aman tanpa terinfeksi virus penyebab penyakit mulut dan kuku.

“Nanti kami akan buat SOP khusus bagaimana mobilisasi ternak dari satu wilayah ke wilayah lain tanpa terkontaminasi oleh PMK ini. Mudah-mudahan satu sampai dua minggu sebelum Iduladha kami sudah bisa punya itu sehingga masyarakat kaum Muslim bisa melaksanakan kurban dengan aman dan sehat,” kata Nasrullah seperti dikutip Antara, Rabu (11/5/2022)

Penyakit mulut dan kuku pada hewan menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara ataupun airborne dan juga kontak langsung. Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak.

Kementerian Pertanian dan juga pemerintah daerah telah melakukan intervensi pengendalian wabah dan pencegahan agar penyebaran PMK pada hewan tidak semakin meluas.

Kementerian Pertanian menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia sebagai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor. (mg1)

Tags: kukumulutpenyakitpmkternak

Berita Terkait.

Warga-Terdampak
Headline

Waow, Rendang 2,2 Ton Meluncur ke Korban Terdampak Gempa Bumi di NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:20
Prabowo
Headline

Prabowo Ungkap Operasi Besar Pemerintah Redam Karhutla di Sejumlah Wilayah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:49
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:30
Prabowo Bicara Maulid Nabi dari Bali: Jangan Hanya Berdoa, Kita Harus Berkarya
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 103 Orang, Perempuan Terbanyak 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:05
Revaldo
Headline

Tak Kapok, Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:09
Supriyono
Headline

Usut Penggalangan Dana Demo, Polisi Bakal Panggil Koordinator AMPB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:25
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.