• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Buntut Insiden Ambrol, Pengelola Kenpark Dicecar DPRD Surabaya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 9 Mei 2022 - 22:38
in Nusantara
surabaya

Pengelola "waterpark" di Kenjeran Park (Kenpark) menghadiri rapat dengar pendapat terkait insiden ambrolnya seluncuran air di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya, Senin (9/5/2022). Foto : DPRD Surabaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengelola “waterpark” di Kenjeran Park (Kenpark) Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin, menghadiri panggilan Komisi D DPRD setempat terkait ambrolnya seluncuran air yang menyebabkan belasan orang cedera.

Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo menyinggung soal asuransi kepada pengunjung menyusul insiden ambrolnya “water slide” atau seluncuran di Kenpark pada Sabtu (7/5).

BacaJuga:

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

“Tiket masuk ke wahana wisata air tersebut tidak mencantumkan asuransi,” kata Cahyo saat rapat dengar pendapat yang dihadiri pengelola “waterpark” Kenpark, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan BPBD Surabaya.

Menurut dia, wahana wisata itu ada yang dengan risiko tinggi, menengah, dan rendah. Sedangkan menurut Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Surabaya, lanjut dia, wahana tersebut masuk kategori risiko tinggi.

Namun, lanjut dia, tiket masuk ke wahana wisata air tersebut tidak secara eksplisit mencantumkan asuransi, melainkan hanya menyebutkan wisata alam yang ada hewan liarnya, bungee jumping, dan lainnya.

Seharusnya, kata Cahyo, pihak pengelola mencantumkan asuransi dalam tiket masuk, agar pengunjung ada jaminan santunan kalau terjadi insiden.

Ia mengatakan asuransi tersebut diatur dalam Perda Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan yang mengacu pada Undang-Undang Kepariwisataan. Asuransi menjadi tanggung jawab dari pengelola usaha pariwisata.

“Ketika kami dalami soal asuransi tersebut pihak pengelola kesulitan menjawab,” ujar dia dilansir Antara.

Selain itu, Cahyo mengatakan, pihak pengelola tidak cukup memberikan santunan biaya pengobatan dan santunan asuransi, melainkan juga santunan khusus.

“Santunan ini diberikan oleh pihak pengelola secara ‘case by case’. Misalnya santunan kepada korban yang luka ringan diberikan sekali. Namun untuk yang mengalami cedera sampai cacat harus diperhatikan bagaimana sekolahnya dan pekerjaannya kelak,” ujarnya.

Cahyo mengatakan, Komisi D memberikan penekanan kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Surabaya agar melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh tempat wisata, terutama yang ada wahananya.

“Sedangkan untuk Dinas Kesehatan harus memastikan korban tertangani sampai selesai, jangan sampai ada kendala tidak terawat. Ini tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hal itu,” kata dia.

Sementara itu, Manajer Operasional PT Bangun Citra Wisata selaku pengelola “waterpark” Kenpark Subandi mengatakan, pengunjung di wahana wisatanya sudah diasuransikan ke PT Artha Guna.

Saat ditanya mengapa tidak dicantumkan dalam tiket masuk, Subandi mengatakan tidak mengetahuinya karena itu tugas dari pihak teknologi informasi. Mendapati hal itu, Komisi D akan menggelar rapat lanjutan yang mengundang pihak asuransi dalam waktu dekat. (aro)

Tags: jatimkenjerankenparkSurabaya

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30
BNNP-Kalsel
Nusantara

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Senin, 6 April 2026 - 15:46
Kader
Nusantara

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Senin, 6 April 2026 - 12:13
Kerja-Bakti
Nusantara

Taruna KKP Bantu Pulihkan 18 Titik Pascabencana di Sumatera

Senin, 6 April 2026 - 12:03
slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.