• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kanwil Kemenkumham Kalbar Usulkan 3.004 Narapidana Terima Remisi

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Minggu, 1 Mei 2022 - 09:52
in Nusantara
Remisi Khusus Napi

Para narapidana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat saat menunggu pemberian remisi khusus Lebaran Idul Fitri tahun 2022. (Foto ANTARA/HO-Humas)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Pemasyarakatan mengusulkan remisi khusus Lebaran Idul Fitri tahun 2022 untuk 3.004 narapidana yang tersebar di 13 Lapas/Rutan yang ada di provinsi itu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Menkumham Kalbar, Ika Yusanti di Pontianak, Minggu, mengatakan usulan remisi ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, dengan jumlah pengurangan masa hukuman 15 hari hingga dua bulan.

“Remisi khusus adalah remisi yang diberikan kepada narapidana di Hari Raya sesuai dengan agamanya masing-masing. Maka remisi khusus Idul Fitri ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam,” ujar Ika.

Baca Juga : Pil Koplo Dicampur Sayur dan Sambal, Akhirnya Terendus Petugas LP Semarang

Dia menambahkan tahun 2022 ini, pihaknya mengusulkan 3.004 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Jumlah tersebut tersebar di seluruh Lapas/Rutan, dengan rinciannya Lapas Kelas IIA Pontianak mengusulkan sebanyak 776 narapidana; kemudian Lapas Kelas IIB Singkawang sebanyak 349 narapidana; Lapas Kelas IIB Ketapang sebanyak 500 narapidana.

Kemudian Lapas Kelas IIB Sintang mengusulkan sebanyak 176 narapidana; Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak sebanyak 147 narapidana; Rutan Kelas IIA Pontianak sebanyak 197 narapidana; Rutan Kelas IIB Bengkayang sebanyak 44 narapidana; Rutan Kelas IIB Landak sebanyak 67 narapidana; Rutan Kelas IIB Sanggau 135 narapidana; Rutan Kelas IIB Mempawah sebanyak 285 narapidana.

Kemudian Rutan Kelas IIB Sambas sebanyak 261 narapidana; Rutan Kelas IIB Putussibau sebanyak 53 narapidana; dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya sebanyak 14 anak.

Ika menambahkan, mereka yang telah diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri ini telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Syarat mendapatkan remisi itu, yakni narapidana harus berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan, tidak melanggar tata tertib selama satu tahun berjalan. Untuk kasus tertentu seperti korupsi, telah membayar denda dan uang pengganti kerugian negara sesuai ketentuan yang ada, mereka yang tidak memenuhi persyaratan maka tidak kami ajukan untuk mendapat remisi,” ujarnya.

Setelah diusulkan ke Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, selanjutnya tinggal menunggu Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, yang akan diserahkan secara simbolis kepada narapidana tepat setelah Idul Fitri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ika Yusanti di Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak. (gin)

Tags: KalbarKanwil Kemenkumhamnarapidanaremisi
Previous Post

Hidup Kesusu

Next Post

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2021/22

Related Posts

Hilang Sejak Sabtu, Tim SAR Akhirnya Temukan Jasad Tenggelam di Curug Besemah Pagaralam
Nusantara

Hilang Sejak Sabtu, Tim SAR Akhirnya Temukan Jasad Tenggelam di Curug Besemah Pagaralam

Senin, 3 November 2025 - 13:37
WhatsApp Image 2025-11-03 at 08.55.10
Nusantara

Kritik Kebijakan Rayonisasi Harga Beras, DPR Desak Samakan Seperti BBM dan Pupuk

Senin, 3 November 2025 - 09:35
WhatsApp Image 2025-11-03 at 08.21.19
Nusantara

Angka Stunting di Maluku Naik, DPR Desak MBG Fokus ke Daerah 3T dan Berbasis Sekolah

Senin, 3 November 2025 - 09:15
pertagas
Nusantara

Pascapenanganan Ilegal Tapping Pertagas Operasional Kembali Normal

Minggu, 2 November 2025 - 21:41
talud
Nusantara

BMKG: Waspadai Gelombang Empat Meter di Perairan Talaud

Minggu, 2 November 2025 - 21:21
cianjur
Nusantara

Polisi Buka Kembali Jalan Utama Cianjur setelah Kebakaran

Minggu, 2 November 2025 - 21:11
Next Post
Real Madrid Juara

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2021/22

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Ampas Teh

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.