• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Anggaran KPUD Seram Barat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 22 April 2022 - 12:47
in Nusantara
jaksa

Jaksa menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran Pileg dan Pilpres 2014 di KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku yang merugikan negara Rp9 miliar, Jumat (22/4/2022). ANTARA/HO-tangkapan layar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif 2014 di KPU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang merugikan keuangan negara Rp9 miliar.

“Dua orang yang sudah berstatus tersangka adalah MDL selaku Pejabat Pembuat Komitmen serta Bendahara KPUD SBB berinisial HBR,” kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, di Ambon, seperti dikutip Antara, Jumat (22/4/2022).

BacaJuga:

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Komisi I Dorong Pemenuhan Kebutuhan Pilot TNI AU, Optimalisasi Pertahanan Udara Nasional

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Penetapan dua tersangka ini dilakukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 57 orang sebagai saksi.

Menurut dia, setelah dilakukan gelar perkara, maka ada unsur- unsur yang terpenuhi dalam perkara ini.

Baca Juga: KPK Paparkan Potensi Korupsi di Daerah

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru, namun untuk sementara baru dua orang yang dijadikan tersangka meskipun belum dilakukan penahanan terhadap mereka,” ujarnya pula.

Sejak perkara ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan bulan lalu, penyidik Kejati Maluku telah memanggil 57 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dari puluhan saksi yang telah dimintai keterangan ini termasuk di antaranya Ketua dan Komisioner KPUD SBB, sejumlah staf Sekretariat KPUD hingga ketua dan anggota PPK dari Kecamatan Inamosol, Kairatu, dan Kecamatan Amalatu. (mg2)

Tags: jaksaKorupsi Anggaran KPUD Seram BaratSeram BaratTersangka Korupsi Anggaran KPUD Seram Barat

Berita Terkait.

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Jumat, 17 April 2026 - 10:31
pilot
Nusantara

Komisi I Dorong Pemenuhan Kebutuhan Pilot TNI AU, Optimalisasi Pertahanan Udara Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 06:06
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nusantara

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:32
Nelayan
Nusantara

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50
BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.