• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Pencuri Gurita 15 Kg di Bau-Bau

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 19 April 2022 - 19:28
in Nusantara
baubau

Aparat Polsek Wolio Polres Baubau saat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian gurita, pada Senin (18/4). (Antara/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wolio, Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap seorang pria yang diduga mencuri gurita seberat 15 kilogram yang tersimpan di dalam gudang milik seorang pengusaha hewan laut tersebut.

“Polres Baubau dalam hal ini Polsek Wolio berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Senin (18/4), sekitar pukul 19.00 Wita di Jembatan Jodoh, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Batupuaro, Kota Baubau,” kata Kasi Humas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmat dalam siaran pers yang diterima di Baubau, Selasa.

BacaJuga:

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Pelaku AS bin HR (19), yang merupakan warga Kelurahan Bone-bone diamankan setelah korban keberatan dan melaporkan kepada Polsek Wolio untuk dilakukan proses hukum.

Laporan Polisi: LP/B/11/IV/2022/SPKT/POLSEK WOLIO/POLRES BAUBAU/POLDA SULTRA, tanggal 18 April 2022.

Baca Juga: Polisi Sita 720 Kg Daging Celeng di Bakaheuni

Adapun kronologis kejadian berawal pada pukul 02.00 Wita korban tengah tidur di rumahnya. Tak lama kemudian adik korban membangunkan dan menyampaikan bahwa di gudang tempat penyimpanan gurita sudah banyak orang.

Mendapat laporan tersebut, korban kemudian menuju lokasi penyimpanan gurita dan bertemu dengan Ramadhan dan Sahrul.

Saat tiba digudang, Ramadhan menyampaikan bahwa pelaku masuk ke gudang dan mengambil gurita sebanyak kurang lebih 15 kilogram yang disimpan dalam kantong plastik warna merah. Ditaksir kerugian yang dialami korban sebesar Rp2,7 juta.

Terungkap bahwa pelaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian di gudang tempat penyimpanan milik korban dan menyebabkan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp50 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu hasil laut basah berupa gurita.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Wolio. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Subs. Pasal 362 Ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (bro)

Tags: Bau-BauGuritaPencuri Guritapolisi

Berita Terkait.

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nusantara

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:32
Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global
Nusantara

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Kamis, 16 April 2026 - 14:27
Nelayan
Nusantara

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50
BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.