• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PPATK Telusuri Aliran Dana Investasi Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 18 April 2022 - 22:55
in Nasional
ppatk

Tangkapan layar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam webinar "Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal" di Jakarta, Senin (18/4/2022). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya masih menelusuri aliran uang yang terindikasi investasi ilegal dengan menghentikan sementara transaksi senilai Rp 588 miliar dari 345 rekening.

Ia mengatakan dengan perkembangan teknologi digital memberikan keuntungan berupa transaksi investasi yang efisien, cepat, dan mudah, tapi juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan pencucian uang dari hasil investasi ilegal.

BacaJuga:

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

“Kondisi ini menjadikan modus pencucian uang atau money laundering jadi lebih masif, rumit, dan semakin sulit diidentifikasi,” katanya dalam webinar “Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal” seperti dikutip Antara, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Kasus TPPU Indosurya, Kompolnas Yakin Bareskrim Tidak Tebang Pilih

Modus yang digunakan oleh pelaku juga kian beragam dalam menyembunyikan ataupun menyamarkan aliran dana hasil investasi ilegal tersebut. Salah satunya dengan menyimpan dana tersebut dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, serta pemindahan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

Ivan menambahkan untuk mengantisipasi agar masyarakat tak jadi korban penipuan investasi ilegal, masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan sektor jasa keuangan tersebut, baik melalui Otoritas Jasa Keuangan maupun Bappebti.

“Hal terpenting adalah diperlukan adanya edukasi dan peningkatan literasi agar masyarakat tidak menjadi korban atas penipuan dan investasi ilegal,” katanya.

Ivan meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan seluruh kementerian serta lembaga untuk menutup peluang kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup, atau Green Financial Crime, yang dilakukan melalui investasi ilegal. Setiap kementerian dan lembaga diharapkan memiliki tekad yang sama untuk memberantas tindak kejahatan terhadap lingkungan.

Sementara Presiden Jokowi mengatakan PPATK dan kementerian lembaga lain tidak boleh berpuas diri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Tantangan yang akan dihadapi di masa depan semakin berat dan potensi kejahatan cyber semakin meningkat, muncul berbagai modus dan bentuk baru TPPU dan TPPT. Pencegahan TPPU dan TPPT tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri, kita harus bekerja bersama-sama dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan dan perekonomian,” ucapnya. (wib)

Tags: Dana Investasi IlegalInvestasi IlegalPPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Berita Terkait.

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Wamenkop Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi Bersama dengan Agrinas di Ruang Publik

Rabu, 1 April 2026 - 18:02
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Dianugerahi Doktor Honoris Causa KMOU, Ini Pesan Ketua DPD RI 

Rabu, 1 April 2026 - 17:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.