• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Bali Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Penjual Arak Gula

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 2 April 2022 - 02:22
in Nusantara
bali

Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pihak terkait saat menghadiri pemusnahan barang bukti arak gula di Mapolres Karangasem, Jumat (1/4/2022). ANTARA/HO-Pemprov Bali.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Bali Wayan Koster meminta satuan polisi pamong praja dan kepolisian menindak tegas produsen dan penjual “nakal” yang dengan sengaja mengedarkan arak gula ke masyarakat.

“Berdasarkan banyak laporan yang saya terima, arak gula pasir telah dikirim ke luar Bali secara besar-besaran,” kata Koster, pada pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dari gula pasir di Karangasem, Jumat (1/4/2022).

BacaJuga:

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Menurut Koster, tindakan memproduksi dan menjual arak gula sangat berpotensi mengganggu citra arak tradisional lokal Bali dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Dengan berkibarnya nama arak Bali, ternyata menimbulkan imbas negatif, yakni memunculkan produsen nakal yang ingin mendapatkan untung berlipat-lipat dengan cara praktis,” ucapnya.

Baca Juga: Bima Arya Tegur Pemilik Holywings Terkait Miras

Kemudian, katanya, mereka memproduksi arak dengan menggunakan bahan baku dari gula pasir disertai bahan kimia lain.

Dalam pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang bertempat di Mapolres Karangsem tersebut dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem I Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Selain itu juga dihadiri Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. Taruna

Dalam kesempatan itu, Koster juga kembali menyinggung mengenai Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali.

Ia menjelaskan tujuan diberlakukannya Pergub Bali Nomor 1/2020 tersebut adalah untuk melindungi arak tradisional yang diproduksi secara industri rumahan, sehingga bisa terjaga kualitasnya dan mampu berkembang dengan baik.

“Arak tradisional Bali memiliki cita rasa yang sangat bagus, sangat dikenal oleh masyarakat dalam dan luar negeri serta betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kata Koster, arak dengan bahan baku dari pohon kelapa, pohon enau dan pohon lontar adalah warisan budaya adiluhung yang dijalankan oleh masyarakat secara turun temurun, terutama di Karangasem.

Mantan anggota DPR tersebut mengajak masyarakat menjaga warisan budaya Bali dan tidak memberikan ruang sedikitpun ke industri yang dengan sengaja merusak perekonomian masyarakat Bali, seperti adanya arak gula ini.

“Saya terus memantau agar ada penertiban terhadap siapapun juga ditindak tegas. Kepada Bupati dan Wakil Bupati Karangasem berserta jajarannya, saya minta untuk bersama-sama menuntaskan masalah ini,” katanya.

Kapolres Karangasem AKBP Ricko A Taruna melaporkan dalam pemusnahan arak gula ini didapatkan barang bukti berupa 35 jeriken arak gula siap edar, yang masing-masing berisi 35 liter arak gula atau total yang dimusnahkan sebanyak 1.225 liter.

Selain itu, kepolisian bersama satpol PP juga mengamankan 200 kilogram ragi untuk bahan fermentasi. “Ke depan kami akan terus melakukan penindakan untuk mengamankan dan memberantas peredaran arak gula di Kabupaten Karangasem,” ujarnya. (gin)

Tags: Arak GulabaliGubernur Balipolisisatpol ppWayan Koster

Berita Terkait.

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2804 shares
    Share 1122 Tweet 701
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.