• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Yang Viral di Ketapang Kalbar

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 26 Maret 2022 - 16:41
in Nusantara
Pelaku Pencurian

Pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial MM (pakai baju tahanan) telah ditangkap jajaran Polres Ketapang, Kalimantan Barat. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Polres Ketapang, Kalimantan Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial MM (29) yang terjadi di salah satu rumah warga Ketapang.

Aksi pelaku pencurian itu sempat viral di media sosial lantaran aksinya terekam CCTV di rumah korban.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam berupa sebilah arit, aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di rumah korban,” kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, di Ketapang, seperti dikutip Antara, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga : Pemeriksaan CCTV Kunci Identifikasi Rombongan Supermoto Masuk Tol

Disampaikan Permana, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan mengetuk pintu dan korban membuka pintu, kemudian pelaku langsung memeluk korban dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.

Karena merasa terancam, korban yang merupakan ibu rumah tangga, membawa pelaku masuk ke kamar dan mengambil uang sebesar Rp3 juta untuk diserahkan kepada pelaku.

“Setelah mendapatkan uang Rp3 juta dari korban, pelaku langsung melarikan diri,” ucap Permana.

Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi Senin (21/3) sekitar pukul 20.45 WIB. Kemudian sekitar pada Kamis (24/3) sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Buser Polres Ketapang berhasil menangkap pelaku MM yang sedang bersembunyi di salah satu penginapan di Jalan Sisingamangaraja Ketapang.

Selain pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan uang sebesar Rp800 ribu hasil kejahatan yang dilakukan pelaku serta sebilah arit yang digunakan pelaku mengancam korban.

Menurut Permana, pelaku terancam pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Atas peristiwa tersebut, Permana mengimbau kepada seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap waspada terhadap situasi di sekitar.

“Tingkatkan keamanan seperti melalui pemasangan CCTV di lingkungan tempat tinggal dan laksanakan Siskamling dan lainnya dalam upaya menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana,” pesan Permana.(mg2)

Tags: CCTVKalimantan Baratpelaku pencurianPolres Ketapang

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.