• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Disbudpar Gelar Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
Senin, 21 Maret 2022 - 16:08
in Megapolitan
disbudpar

Pemkot Tangerang melalui Disbudpar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022 di dua lokasi yakni di Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Jatiuwung dengan cakupan enam wilayah Kecamatan, pada Rabu dan Kamis (16-17/3) lalu.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dan dunia usaha pariwisata terhadap perizinan usaha Kepariwisataan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022.

Acara dilakukan pada dua lokasi yakni di Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Jatiuwung dengan cakupan enam wilayah Kecamatan, pada hari Rabu dan Kamis (16-17/3) lalu.

Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Muhamad Noor, SE., M.Si, yang dihadiri oleh para pelaku usaha cafe, restoran, rumah makan, tempat wisata dan jasa penyediaan akomodasi. Dalam sambutannya, Muhamad Noor mengatakan perizinan berusaha pada sektor Pariwisata di Kota Tangerang perlu diperbarui berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Perizinan pada Sektor Pariwisata yang mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, mewajibkan setiap pengusaha usaha pariwisata untuk memiliki izin usaha yang berbasis risiko,” ujarnya.

disbudpar
Pemkot Tangerang melalui Disbudpar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyediaan Layanan Pendaftaran Jasa Usaha Pariwisata Tahun 2022 di dua lokasi yakni di Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Jatiuwung dengan cakupan enam wilayah Kecamatan, pada Rabu dan Kamis (16-17/3) lalu.

Menurut Muhamad Noor, perizinan OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) pada sektor pariwisata ini sebagai pengganti izin usaha TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang telah berlaku sejak tahun 2018.

“Proses pendaftaran yang sebelumnya melalui beberapa tahap, pada kali ini proses dapat dipersingkat sehingga beberapa jenis usaha yang sesuai kriteria peraturan OSS-RBA dapat melaksanakan kegiatan usahanya terlebih dahulu sebelum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam melakukan permohonan izin usaha,” terangnya.

Muhamad Noor menambahkan dukungan dan keterlibatan masyarakat merupakan salah satu unsur penting untuk bersama-sama dengan pemerintah bersinergi melaksanakan dan mendukung pembangunan Kepariwisataan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Kami berharap lewat kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha pariwisata bisa lebih memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam menyelenggarakan kegiatan berusaha,” pungkasnya.

Sebagai bahan informasi, pada kegiatan ini pemateri diisi oleh Mukhlis dan Drs. Agus Priyono sebagai Asesor Komite Akreditasi Nasional dari Kemenparekraf dan Siti Umilia Hassanah sebagai Kepala Seksi Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata, Telekomunikasi, Perhubungan dan Prasarana Lainnya. (adv)

Tags: DisbudparPemkot TangerangPendaftaran Jasa Usaha Pariwisata
Previous Post

Bali Terpilih Tuan Rumah World Water Forum 2024

Next Post

Kapal Pesiar Abramovich Terlihat Berada di Perairan Turki

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
Next Post
kapal pesiar

Kapal Pesiar Abramovich Terlihat Berada di Perairan Turki

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.