• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Jateng Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Haji di Semarang

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Sabtu, 12 Maret 2022 - 05:55
in Nusantara
polda jateng

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani. ANTARA/I.C. Senjaya

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Jawa Tengah menyelidiki penggelapan dana rekening ibadah haji di salah satu bank swasta di Kota Semarang dengan nilai total kerugian mencapai Rp918 juta yang diduga dilakukan olah salah seorang pegawai lembaga keuangan itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani di Semarang, Jumat, membenarkan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang merugikan puluhan orang jemaah calon haji itu.

Menurut dia, kronologis dugaan tindak pidana itu bermula ketika salah satu bank swasta bekerja sama dengan Kementerian Agama membuka layanan pendaftaran ibadah haji di salah satu mal di Kota Semarang.

Terduga pelapor berinisial AA, kata dia, merupakan tenaga pemasaran yang bertugas di tempat tersebut.

Baca Juga: Kemenag Usul Besaran Biaya Haji 1443 Hijriah Rp45 Juta

Melalui layanan pendaftaran ibadah haji di mal tersebut terdapat 36 orang mendaftar dengan besaran biaya yang dibayarkan antara Rp25 juta hingga Rp25,5 juta per orang.

Kecurigaan, kata dia, muncul saat nasabah diminta untuk melunasi biaya haji sebesar Rp11 juta per orang karena ada kuota kursi yang akan diberangkatkan 5 tahun ke depan.

Nasabah yang curiga, lanjut dia, kemudian mendatangi bank yang dimaksud untuk memastikan kebenaran biaya yang harus dibayarkan.

“Saat dicek ke bank, ternyata terlapor ini sudah sepekan tidak masuk kerja tanpa alasan jelas,” katanya.

Pelaku, menurut dia, diduga tidak memasukkan dana setoran biaya haji para nasabah ini ke kas bank.

Polda Jawa Tengah masih memburu pelaku yang diperkirakan kabur ke luar Pulau Jawa. (bro)

Tags: Jawa TengahPenggelapan Dana HajiPolda JatengSemarang
Previous Post

Pimpinan KPK Kecewa MA Kurangi Hukuman Edhy Prabowo

Next Post

KPK Masih Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku

Related Posts

UMKM
Nusantara

Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Permodalan dan Sertifikasi Aset

Rabu, 5 November 2025 - 11:28
bojonegoro
Nusantara

Kemandirian Ekonomi Bojonegoro Ditingkatkan, Program Ayam Petelur Sasar Ratusan Keluarga Prasejahtera

Rabu, 5 November 2025 - 11:03
gempabumi
Nusantara

Gempa Bumi M6,4 di Barat Daya Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 5 November 2025 - 08:57
IMG-20251104-WA0013
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Tenggara Bandung, BMKG: Getaran Dirasakan Hingga Pameungpeuk

Rabu, 5 November 2025 - 07:17
MG-20251104-WA0014 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Nduga: 15 Tewas, 8 Korban Masih Hilang

Rabu, 5 November 2025 - 04:07
17622598613785298074734399477246
Nusantara

Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 800 Meter

Selasa, 4 November 2025 - 23:15
Next Post
kpk

KPK Masih Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.