• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kartu BPJS Kesehatan untuk Syarat Jual Beli Tanah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 10 Maret 2022 - 17:45
in Nasional
Ni Ketut Sri Budiani
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Ni Ketut Sri Budiani mengatakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) aktif kini sebagai syarat untuk kelengkapan administrasi jual beli tanah.

Ni Ketut Sri Budiani yang sering disapa Riri di Magelang, Kamis, mengatakan BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan aplikasi melalui portal khusus yang dapat diakses Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BacaJuga:

Kemenag Siapkan Tiga Pilar Utama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Ia menyampaikan integrasi ini untuk mendukung kelancaran pengecekan status kepesertaan dan untuk pendaftaran peserta JKN- KIS dalam proses administrasi peralihan hak jual beli tanah.

Menurut dia pihaknya juga menyediakan alternatif kanal lainnya, seperti aplikasi Mobile JKN dan Chat Assistant JKN( Chika) yang bisa diakses peserta JKN.

Baca Juga : Layanan dengan Syarat Kartu BPJS Kesehatan

“Di samping itu, ada perwakilan BPJS Kesehatan yang dapat dihubungi secara khusus oleh petugas ATR/ BPN, sehingga lebih cepat dalam koordinasi,” katanya, seperti dikutip Antara, Kamis (10/3/2022).

Sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN, kata Riri, tidak ada aturan baku yang mewajibkan peserta memilih kelas perawatan tertentu.

“Jadi, peserta dapat memilih kelas sesuai pilihannya,” katanya.

Ia menjelaskan Inpres tersebut menjadi titik awal sinergi BPJS Kesehatan dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Dengan harapan berdampak pada percepatan universal health coverage (UHC) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Magelang.

“Masyarakat dapat memperoleh kepastian akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan,” imbuhnya.

Menurut dia pihaknya telah melakukan safari ke kantor-kantor ATR/BPN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Magelang. Kunjungan tersebut merespon surat edaran (SE) nomor 5/SE-400.HK.02/II/2022 tentang JKN dalam permohonan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun, karena jual beli.

SE tersebut dikeluarkan Kementerian ATR/BPN RI. Selanjutnya, BPJS Kesehatan bersama ATR/BPN Magelang akan melakukan sosialisasi kepada notaris dan PPAT.(mg2)

Tags: BPJS KesehatanjknkisMagelangSyarat Jual Beli

Berita Terkait.

umar
Nasional

Kemenag Siapkan Tiga Pilar Utama Lindungi Anak dari Ancaman di Ruang Digital

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:06
suhud
Nasional

Fiskal Jakarta Tertekan, DPRD Pastikan KJP hingga Subsidi Pangan Masuk Zona Aman

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:05
silny
Nasional

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Senin, 8 Juni 2026 - 23:03
muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
ui
Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41
said
Nasional

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1332 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.