• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

WHO Tetapkan Batas Aman Baru untuk Volume Musik di Konser

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 3 Maret 2022 - 12:30
in Gaya Hidup
Pesta Club Malam

Ilustrasi - Orang-orang menari dalam pesta di klub malam, di tengah pandemi Covid-19 di Belgrade, Serbia pada 17 Oktober 2020. Antara/Reuters/Marko Djurica/File Photo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman baru untuk volume musik di sebuah acara musik di sebuah tempat (venue) besar seperti konser.

“Orang-orang muda berisiko kehilangan pendengaran dari musik keras di tempat-tempat seperti klub malam dan konser,” kata WHO saat mengeluarkan standar global baru untuk mendengarkan dengan aman.

BacaJuga:

Agensi ADOR Buka Suara Soal Rumor Kembalinya Minji Bersama NewJeans.

Kakak Perempuan Byeon Woo Seok Jadi Perbincangan Warganet, Ada Apa

Member BTS, Jungkook Kembali Catat Capaian Baru di Tingkat Global

Dikutip dari Reuters, Kamis (3/3), hampir sebanyak 40 persen remaja dan dewasa muda berusia 12-35 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi terpapar pada tingkat suara yang berpotensi merusak.

Baca Juga : Ukraina Kehabisan Oksigen Medis di Tengah Situasi Perang

Misalnya di tempat-tempat seperti klub malam, diskotek, dan bar. WHO menambahkan bahwa pihaknya kini telah merekomendasikan tingkat suara rata-rata maksimal di angka 100 desibel.

“Risiko gangguan pendengaran meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat dan acara tidak menyediakan opsi mendengarkan yang aman,” kata Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular, Bente Mikkelsen pada Kamis (3/3), seperti dilansir Antara.

WHO juga mengatakan mereka merekomendasikan pemantauan langsung tingkat suara dan menetapkan “zona tenang” di tempat-tempat.

Rekomendasi baru tersebut merupakan tambahan dari pedoman yang dikeluarkan WHO pada tahun 2019 yang menguraikan bagaimana individu dapat membatasi kerusakan pendengaran karena terlalu lama terpapar musik keras pada perangkat seperti ponsel dan pemutar audio.(mg1)

Tags: kesehatanKonsermusikvolume musikWHO

Berita Terkait.

agensi
Gaya Hidup

Agensi ADOR Buka Suara Soal Rumor Kembalinya Minji Bersama NewJeans.

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:40
woo
Gaya Hidup

Kakak Perempuan Byeon Woo Seok Jadi Perbincangan Warganet, Ada Apa

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:03
bts
Gaya Hidup

Member BTS, Jungkook Kembali Catat Capaian Baru di Tingkat Global

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:20
ador
Gaya Hidup

Unggahan Tentang Minji, Picu Spekulasi ADOR Kembali ke NewJeans

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:11
KKV
Gaya Hidup

KKV Gebrak Indonesia, Konsep Belanja Estetik Langsung Diburu Anak Muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:30
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Gaya Hidup

LUCY Tampil Live Pesona Menyegarkan di ‘Killing Voice’

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.