• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas Perempuan Sudah Rekomendasi Penghapusan Kekerasan Seksual Sejak 2014

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Februari 2022 - 06:15
in Nasional
komnas perempuan

Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan lembaga tersebut telah memberikan rekomendasi atau usulan kepada pemerintah dan legislatif terkait pentingnya Indonesia memiliki payung hukum penghapusan kekerasan seksual sejak 2014.

“Mandat Komnas Perempuan adalah memberikan rekomendasi baik ke pemerintah, DPR maupun Yudikatif,” kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi seperti dikutip Antara, Kamis (10/2/2022).

BacaJuga:

Jadi Fondasi Penguatan Karakter, Guru PAUD Butuh Kesejahteraan dan Program Peningkatan Kompetensi 

PIKI Minta Penegakan Hukum Fokus Pulihkan Hak Korban

Kemenag Siapkan 5 Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

Hal tersebut disampaikan terkait pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan menjadi undang-undang mengingat tingginya kejahatan dan kekerasan seksual di Tanah Air.

Termasuk pula ketika RUU TPKS yang sudah menjadi RUU Inisiatif DPR. Komnas Perempuan akan memberikan saran dan rekomendasi serta menyampaikan kepada pemerintah maupun DPR.

Baca Juga: DPR Belum Terima Surpres-DIM RUU TPKS dari Pemerintah

Tidak hanya sampai di situ, Komnas Perempuan juga akan melakukan hal yang sama ketika RUU TPKS masuk pada tahap pembahasan, agar substansi dari RUU TPKS bisa mengakomodir berbagai hal penting terutama mengenai korban.

Terkait adanya pihak yang menolak RUU TPKS, Siti mengatakan penolakan tersebut lebih kepada ruang lingkup.

RUU TPKS yang diusulkan oleh Komnas Perempuan kemudian menjadi usul atau inisiatif DPR memiliki ruang lingkup aktivitas seksual yang di dalamnya mengandung unsur kekerasan.

Termasuk juga ancaman kekerasan, manipulasi, bujuk rayu dan lain sebagainya. Sementara, pihak yang menolak menyarankan agar RUU TPKS juga memuat aturan tentang zina, kumpul kebo dan seks menyimpang.

“Kami berpandangan itu tidak bisa dicampuradukkan di RUU TPKS,” kata dia.

Sebab, dalam RUU TPKS lebih mengarah pada unsur kekerasan fisik, psikis dan lain sebagainya. (mg3)

Tags: Komnas Perempuanpenghapusan kekerasan seksualrekomendasiRUU TPKS

Berita Terkait.

Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Nasional

Jadi Fondasi Penguatan Karakter, Guru PAUD Butuh Kesejahteraan dan Program Peningkatan Kompetensi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:35
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Nasional

PIKI Minta Penegakan Hukum Fokus Pulihkan Hak Korban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:45
Nasaruddin Umar
Nasional

Kemenag Siapkan 5 Program untuk Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:13
sidang
Nasional

Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Mendagri Simak Arahan Presiden soal Pentingnya Kekompakan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22
halal
Nasional

Kecam Penundaan Wajib Halal hingga 2028, FKBI Soroti Dugaan Intervensi Industri Rokok

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:02
djohan
Nasional

Jabatan Kades Diburu, Politik Dinasti Mengintai Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:21

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2642 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.