• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Lima Langkah Cepat Pembenahan Lapas Kelas 1 Tangerang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 10 Februari 2022 - 07:39
in Megapolitan
lapas Kelas 1 Tangerang

Kalapas Kelas 1 Tangerang Asep Sunandar didampini KPLP Aliandra Harahap memberikan pengarahan dan bimbingan kepada warga binaan di Masjid.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Tangerang terus melakukan pembenahan pasca kebakaran pada September 2022.

Langkah cepat pembenahan dilakukan secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI)

BacaJuga:

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Viral Aksi Begal di Jalan Arjuna Selatan, Polisi Cek TKP

Hari Ini, Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta Bekasi

Sikap PASTI itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten Masjuno kepada indoposco.id, Kamis (10/2/2022).

Masjuno mengatakan telah terjadi beberapa peristiwa yang cukup menarik perhatian masyarakat terkait dengan Lapas Kelas I Tangerang, yaitu peristiwa kebakaran yang terjadi pada tanggal 8 September 2021 dan peristiwa pelarian seorang narapidana a.n. Adami bin Musa pada tanggal 8 Desember 2021.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM telah melakukan langkah-langkah cepat, diantaranya melakukan penggantian Kanwil, Kepala Lapas beserta 12 pejabat struktrual di bawahnya.

Penggantian pejabat ini dilakukan sebagai langkah awal untuk melakukan pembenahan pada Lapas Kelas I Tangerang. Sebagai wujud tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM.

“Kami Kepala Lapas, seluruh pejabat, beserta seluruh petugas telah melakukan langkah-langkah cepat guna melakukan pembenahan Lapas Kelas I Tangerang secara PASTI,” kata Masjuno.

Pembenahan yang telah dilakukan sebagai jawaban atas beberapa isu atau permasalahan yang terjadi, seperti adanya dugaan peredaran narkoba di dalam lapas, masih terdapatnya pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan seperti penggunaan alat komunikasi, dan kurangnya soliditas dan kedisiplinan pegawai.

Kepala Lapas (kalapas) Kelas 1 Tangerang, Asep Sunandar, mengatakan sejak awal penugasan pada pertengahan pada Desember 2021 lalu, beberapa langkah cepat dalam rangka pembenahan sudah kami lakukan, yaitu pertama melakukan razia/penggeledahan seluruh blok hunian warga binaan.

Razia ini dilakukan dengan melibatkan seluruh petugas lapas dengan sasaran seluruh kamar hunian, halaman blok hunian, dan lingkungan di dalam lapas. Sesuai Arahan Bapak Dirjenpas melaksanskan 3+1 yaitu Deteksi dini gangguan kamtib , brantas narkoba ,sinergitas dengan APH serta Back to Basics.

Kedua melakukan pembenahan layanan penitipan barang. Hal ini menjadi penting sebagai cara untuk tetap memberikan layanan yang terbaik bagi warga binaan, tetapi juga dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

”Dalam rangka pembenahanan ini, kami melakukan pengaturan ulang pada alur penitipan barang yaitu agar setiap penitipan barang harus dilakukan melalui ruang layanan kunjungan. Untuk kepentingan ini, telah menempatkan petugas secara terjadwal. Penitipan barang diluar waktu yang telah dijadwalkan akan dilakukan penolakan, “kata mantan Karutan Salemba ini.

Ketiga melakukan pengetatan terhadap seluruh mekanisme pengeluaran warga binaan. Pengetatan ini adalah dalam kerangka untuk memastikan bahwa setiap proses pengeluaran warga binaan baik untuk kepentingan asimilasi (bekerja di luar lapas) ataupun melakukan ijin berobat sudah melalui mekanisme yang berlaku.

Penguatan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menjadi satu hal penting dalam upaya pengetatan ini. Bahwa TPP harus menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan bertanggung jawab sebagai garda pertama dalam memberikan rekomendasi pengambilan keputusan oleh Kepala Lapas.

Ketaatan pada persyaratan, baik secara substantive maupun administrative, manjadi hal utama dalam melakukan screening terhadap warga binaan yang akan dikeluarkan untuk kepentingan pembinaan. Dan pelayanan hak WBP tidak dipungut biaya atau gratis.

Keempat, melakukan penguatan sumber daya petugas. Langkah ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menjaga moral dan soliditas petugas. Pada tahap awal, telah dilakukan pengarahan dan penguatan kepada seluruh petugas pengamanan.

Hal senada juga diungkapkan KPLP Lapas Kelas I Tangerang, Aliandra Harahap. Aliandra mengatakan, bahwa poin penting yang harus menjadi perhatian dan pedoman petugas dalam pelaksanaan tugas adalah adanya ketaatan pada aturan.

“Jalankan setiap tugas sesuai dengan standar opersioanal prosedur yang telah ditetapkan, tingkatkan kedisiplinan, dan jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

”Dan khusus berkaitan dengan narkoba, kami tegaskan kepada seluruh petugas bahwa jangan pernah main-main dengan narkoba; zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba, “ujarnya.

Aliandra mengatakan, pihaknya juga memperkuat kedekatan petugas kepada pencipta-Nya melalui kegiatan yang sebut ‘Jimat’ (Jumat Ibadah Menjemput Rahmat). Kegiatan ini dilakukan pada setiap hari Jum’at pagi.

Dan pada minggu ke-1 dan ke-3, pelaksanaan program Jimat ini mengundang anak yatim dari panti asuhan ataupun masyarakat sekitar lapas. Selain itu, pada setiap malam Jum’at juga dilakukan ‘Yasling’ (Yasinan Keliling) yang melibatkan pejabat structural. Pada kegiatan Yasling ini, pejabat structural dan petugas melakukan pengajian bersama warga binaan secara bergiliran pada setiap blok hunian.

”Langkah cepat pembenahan itu adalah sebagai upaya kami untuk memberikan yang terbaik bagi organisasi, sebagai wajud tanggung jawab kami untuk menjalankan amanah yang diberikan. Masih banyak hal yang harus kami lakukan untuk menjadikan lapas ini benar-benar sebagai ladang pembinaan. Untuk itulah, soliditas seluruh petugas menjadi kunci dalam melakukan pembenahan,” pungkasnya. (gin)

Tags: lapasLapas Kelas 1 Tangerang

Berita Terkait.

Banjir
Megapolitan

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:34
Begal
Megapolitan

Viral Aksi Begal di Jalan Arjuna Selatan, Polisi Cek TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31
Taksi
Megapolitan

Hari Ini, Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta Bekasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:01
Hujan
Megapolitan

Hendak Beraktivitas Hari Ini, Tetap Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:19
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Megapolitan

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 
Megapolitan

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3686 shares
    Share 1474 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.