• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Belum Terima Surpres-DIM RUU TPKS dari Pemerintah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 10 Februari 2022 - 16:34
in Nasional
Pelecehan Seksual

Ilustrasi Foto: halodoc.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan institusinya belum menerima Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari pemerintah.

“Saya dapat info (Surpres dan DIM RUU TPKS) belum masuk karena masih ada yang dikoreksi (dari pemerintah). Tadinya pemerintah mau kirim namun mungkin masih belum sempurna maka disempurnakan dahulu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

BacaJuga:

Bea Cukai Teluk Nibung dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

Dia berharap pemerintah dalam waktu tidak lama akan menyampaikan Surpres-DIM RUU TPKS ke DPR dan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut dia, DPR hanya menunggu Surpres dan DIM RUU TPKS dari pemerintah, namun dalam beberapa hari lagi institusinya akan memasuki masa reses.

“Sebenarnya kami sudah memperhitungkan tanggal, karena sebentar lagi DPR melaksanakan reses. Karena itu kalau pemerintah perlu menyempurnakan (RUU TPKS) ya sempurnakan saja dulu sebelum reses,” ujarnya seperti dikutip Antara, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: KSP Ajak Koalisi Masyarakat Sipil Beri Masukan DIM RUU TPKS

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah merumuskan 623 Daftar Inventarisir Masalah (DIM).

“Banyak substansi baru dalam DIM. Tentunya DIM pemerintah ini masih butuh banyak masukan dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi,” kata Ketua Tim Gugus Tugas RUU TPKS Eddy O.S Hiariej dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Tim Gugus Tugas diketahui sudah melakukan konsinyering RUU TPKS bersama kementerian dan lembaga terkait pada 31 Januari-2 Februari 2022 secara “hybrid”.

Eddy yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut mengatakan substansi DIM RUU TPKS pemerintah mencakup soal hukum acara pidana hingga penanganan dan rehabilitasi korban.

“Unggulan DIM RUU TPKS ada pada hukum acara yang sangat progresif dan ‘advanced’ sebab sebelumnya dari ribuan kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, penyelesaiannya hanya kurang dari 5 persen. Berarti ada masalah pada hukum acaranya, ini yang diperbaiki,” kata Eddy. (mg1)

Tags: daftar inventarisir masalahDPR RIRUU TPKSSufmi Dasco Ahmadsurat presiden

Berita Terkait.

bc4
Nasional

Bea Cukai Teluk Nibung dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:08
bc3
Nasional

Dorong Pengembangan Produk Lokal, Bea Cukai Kunjungi UMKM Sulawesi Batik Istinana

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:07
DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon
Nasional

DPR Minta Harus Ada Ketegasan dari TNI soal Prajuritnya yang Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:36
bc2
Nasional

PMK 92/2025 Resmi Berlaku, Pahami Kepastian Hukum Pengelolaan Barang Milik Negara

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:06
bc
Nasional

Prosedur Pemeriksaan Barang Kiriman Impor: Ini Penjelasan Bea Cukai Terkait Kondisi Kemasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:25
snbp
Nasional

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1055 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.