• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri: SIAK Terpusat Mudahkan Masyarakat Urus Adminduk

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 9 Februari 2022 - 23:00
in Nasional
Zudan

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. Antara/HO-Kemendagri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hadirnya inovasi berupa sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK)) terpusat semakin memudahkan masyarakat mengurus berbagai administrasi kependudukan (adminduk).

Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu (9/2), mengatakan sebagai syarat utama dalam identitas digital, SIAK terpusat membuat pelayanan adminduk di berbagai daerah, termasuk dalam dan luar negeri dapat diintegrasikan.

BacaJuga:

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Kebijakan WFA Cegah Penumpang Kendaraan di Masa Libur Nataru 2026, Begini Respons DPR RI

Dengan demikian, menurut Zudan, masyarakat dapat mengurus dokumen adminduk di mana pun dan kapanpun.

“Jadi dengan SIAK terpusat, penduduk di mana pun bisa mengurus layanan dari manapun,” kata Zudan dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) bertajuk“ SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman”, Rabu (9/2), seperti dikutip Antara.

Baca Juga : Hamdan: Pemerintah Harus Jamin Independensi Penjabat Kepala Daerah

Zudan mencontohkan seorang penduduk yang memiliki KTP Bekasi, Jawa Barat, yang mendapatkan penugasan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), apabila penduduk tersebut melahirkan di luar alamat domisili sesuai KTP elektronik, maka untuk mengurus akta kelahiran anaknya tak perlu kembali ke Bekasi.

Sebab, kata Zudan, pengurusannya dapat dilakukan secara online atau daring melalui sistem SIAK terpusat.

“Jadi dengan SIAK terpusat tidak ada lagi pilihan-pilihan kita untuk tidak mau. Jadi seperti ini sudah bisa kita lakukan sekarang, walaupun belum merata,” kata dia.

Sistem dukcapil terus mengalami transformasi dimulai sejak 1995 dengan nama sistem manajemen informasi kependudukan (SIMDUK), lalu berubah pada 2000 menjadi sistem informasi registrasi penduduk (SIREP), dan terakhir pada 2020 berubah lagi menjadi SIAK terpusat.

“Karena itu, ini sudah menjadi program nasional, untuk 2022 teman-teman tidak perlu bersurat guna meminta menjadi peserta SIAK terpusat, karena pada 2022, sebanyak 514 kabupaten/kota kita buatkan SIAK terpusat semuanya. Inilah komitmen kita yang pertama, konsolidasi organisasi yang pertama kita lakukan, kesiapan ini,” ucapnya.

Ia menekankan adaptasi sistem secara digital atau online bukan lagi sebuah pilihan melainkan sebuah kebutuhan.

Apalagi, menurutnya, perubahan dan perkembangan sistem teknologi dan informasi berkembang kian pesat mengikuti tuntutan zaman.

Karena itu, Zudan mengatakan layanan dukcapil harus adaptif merespons dan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat tersebut.(mg2)

Tags: ditjen dukcapilKemendagrisiakzudan arif fakrulloh
Berita Sebelumnya

Wagub DIY Minta Baleg DPR RI Serap Aspirasi Rakyat

Berita Berikutnya

Presiden Apresiasi Pers Tumbuhkan Optimisme dan Harapan Hadapi Pandemi

Berita Terkait.

buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
terminal
Nasional

Kebijakan WFA Cegah Penumpang Kendaraan di Masa Libur Nataru 2026, Begini Respons DPR RI

Senin, 22 Desember 2025 - 17:55
RESKRIM
Nasional

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025, 17 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 17:17
siswa
Nasional

Penyimpangan pada Pelaksanaan TKA di Jenjang SMA Sederajat 2025, Mendikdasmen: Ini Sebabnya

Senin, 22 Desember 2025 - 16:06
puan
Nasional

Hari Ibu, Ketua DPR RI: Momentum Kebangkitan Pergerakan Perempuan Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 - 15:25
Berita Berikutnya
Joko Widodo

Presiden Apresiasi Pers Tumbuhkan Optimisme dan Harapan Hadapi Pandemi

BERITA POPULER

  • mendagri

    Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Libur Nataru, BCA Antisipasi Lonjakan Transaksi dengan Dana Tunai Jumbo

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.