• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perusahaan Angkutan Umum Wajib Terapkan Sistem Manajemen Keselamatan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Februari 2022 - 11:19
in Headline
kecelakaan

Petugas gabungan melakukan evakuasi korban dari lokasi kecelakaan bus di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (6/2/2022). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kecelakaan maut kembali menelan korban jiwa. Sebanyak 13 penumpang bus pariwisata meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Peristiwa itu terjadi di Jalan Imogiri-Dlingo, Bantul, DIY, Minggu (6/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan bus tersebut, karena fungsi pengereman tidak berfungsi. Namun, pihak kepolisian sampai saat ini belum menyimpulkan secara resmi.

BacaJuga:

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengingatkan, perusahaan angkutan umum agar mematuhi regulasi tentang Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenub) Nomor 85 Tahun 2018.

Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum merupakan bagian dari manajemen perusahaan, berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi.

“Perusahaan angkutan umum juga wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan, sesuai Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum,” kata Djoko melalui gawai, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Ia mendesak pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar melakukan proses sistem manajemen keselamatan.

“Ditjen Hubdat dapat mempercepat proses SMK ke seluruh perusahaan angkutan umum. Anggaran ditambah untuk mempercepat semua perusahaan angkutan umum dapat menyelenggarakan SMK,” tutur Djoko.

Sistem Manajemen Keselamatan perusahaan angkutan umum meliputi komitmen dan kebijakan, pengorganisasian. Manajemen bahaya dan risiko, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data.

“Peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi, dan pengukuran kinerja,” terangnya.

Selain korban meninggal, ada 34 penumpang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Penumpang yang menjadi korban tengah mengikuti family gathering sebuah perusahaan di Sukoharjo. (dan)

Tags: kecelakaankecelakaan mautkeselamatan transportasitransportasi

Berita Terkait.

Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1493 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.