• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perusahaan Angkutan Umum Wajib Terapkan Sistem Manajemen Keselamatan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Februari 2022 - 11:19
in Headline
kecelakaan

Petugas gabungan melakukan evakuasi korban dari lokasi kecelakaan bus di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Minggu (6/2/2022). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kecelakaan maut kembali menelan korban jiwa. Sebanyak 13 penumpang bus pariwisata meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Peristiwa itu terjadi di Jalan Imogiri-Dlingo, Bantul, DIY, Minggu (6/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Dugaan sementara penyebab kecelakaan bus tersebut, karena fungsi pengereman tidak berfungsi. Namun, pihak kepolisian sampai saat ini belum menyimpulkan secara resmi.

BacaJuga:

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Kereta di Bekasi

Update Korban Meninggal 14 Orang dan 84 Luka, KAI Kembali Sampaikan Duka Mendalam

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 6 Meninggal Dunia, 80 Luka-luka

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengingatkan, perusahaan angkutan umum agar mematuhi regulasi tentang Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenub) Nomor 85 Tahun 2018.

Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum merupakan bagian dari manajemen perusahaan, berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi.

“Perusahaan angkutan umum juga wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan, sesuai Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum,” kata Djoko melalui gawai, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Ia mendesak pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar melakukan proses sistem manajemen keselamatan.

“Ditjen Hubdat dapat mempercepat proses SMK ke seluruh perusahaan angkutan umum. Anggaran ditambah untuk mempercepat semua perusahaan angkutan umum dapat menyelenggarakan SMK,” tutur Djoko.

Sistem Manajemen Keselamatan perusahaan angkutan umum meliputi komitmen dan kebijakan, pengorganisasian. Manajemen bahaya dan risiko, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data.

“Peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi, dan pengukuran kinerja,” terangnya.

Selain korban meninggal, ada 34 penumpang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Penumpang yang menjadi korban tengah mengikuti family gathering sebuah perusahaan di Sukoharjo. (dan)

Tags: kecelakaankecelakaan mautkeselamatan transportasitransportasi

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 11:25
Kecelakaan
Headline

Update Korban Meninggal 14 Orang dan 84 Luka, KAI Kembali Sampaikan Duka Mendalam

Selasa, 28 April 2026 - 09:43
Kereta
Headline

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 6 Meninggal Dunia, 80 Luka-luka

Selasa, 28 April 2026 - 08:52
Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total
Headline

Update Tabrakan Maut Kereta di Bekasi: 4 Penumpang Meninggal, 38 Orang Dievakuasi

Selasa, 28 April 2026 - 00:10
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal
Headline

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal

Senin, 27 April 2026 - 23:44
Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak
Headline

Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak

Senin, 27 April 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.