• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jualan Sabu, Tukang Parkir di Serang Diringkus Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Februari 2022 - 13:15
in Nusantara
sabu

Barang bukti 8 paket sabu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang tukang parkir berinisial HA (35), harus rela tidur dibalik sel tahanan Mapolres Serang lantaran kedapatan sabu.

Pria asal warga Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, nekad nyambi jualan sabu dengan dalih untuk biaya kebutuhan keluarga.

Dia ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, saat tertidur pulas di rumahnya pada 3 Februari 2022.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 8 paket sabu yang ditemukan dalam lemari pakaian serta satu buah timbangan elektronik.

Penangkapan terhadap tukang parkir yang nyambi jualan sabu ini bermula dari informasi warga yang diterima personil Satresnarkoba.

“Setelah mengetahui identitas tersangka, Kamis sekitar pukul 19:00, langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Senin (7/2/2022).

Baca Juga :  Omicron Masuk Indonesia, Polres Serang Buat Lima Pospam untuk Swab Kendaraan Selama Nataru

Saat ditangkap, tersangka sempat mengelak memiliki narkoba, namun saat Tim Opsal menemukan 8 paket sabu yang disembunyikan dalam lemari pakaian, tukang parkir ini akhirnya mengakui.

“Tersangka sempat mengelak namun akhirnya mengaku setelah petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam lemari pakaian,” ungkap Kapolres.

Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui baru tiga bulan menjalankan bisnis sabu.

Bisnis terlarang tersebut dilakukan karena untuk membantu biaya kebutuhan hidup isteri dan satu anaknya.

“Motifnya karena kebutuhan ekonomi sebab penghasilan dari parkir tidak mencukupi untuk biaya hidup keluarga,” kata Kasatresnarkoba.

Terkait sabu yang diamankan, Michael menjelaskan tersangka mendapatkan dari seorang bandar yang mengaku warga Tangerang.

Baca Juga :  NasDem Usung Mantan Wali Kota Cilegon Jadi Gubernur Banten

Hanya saja, HA tidak mengetahui secara pasti lantaran transaksi, pembayaran maupun pengambilan barang tidak secara langsung, melainkan melalui komunikasi lewat telepon dan ATM.

“Barang (sabu, red) didapat dari bandar yang mengaku warga Tangerang namun tersangka mengaku tidak bertemu langsung,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No 35/2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup di penjara. (son)

Tags: Penyelundupan SabuPolres Serang
Berita Sebelumnya

Rusia Mungkin Serang Ukraina Kapan Saja

Berita Berikutnya

Tak Perlu ke Luar Negeri Bogor Punya Wisata Budha Tidur

Berita Terkait.

GEMPA
Nusantara

Jelang Pagi Gempa Dangkal Berkekuatan Sedang Getarkan Sarmi di Papua

Kamis, 13 November 2025 - 07:40
WhatsApp-Image-2025-11-12-at-18.23.15.jpeg
Nusantara

Kepulauan Seribu Antisipasi Rob Dengan Pompa Portable

Kamis, 13 November 2025 - 05:10
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.03.27
Nusantara

Kasus Suap Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dkk Segera Disidangkan

Rabu, 12 November 2025 - 23:09
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.06.03
Nusantara

Gelar Seminar KAMURA Dorong KEK Tembakau Pertumbuhan Ekonomi Baru Madura

Rabu, 12 November 2025 - 19:55
soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
Berita Berikutnya
Patung Buddha

Tak Perlu ke Luar Negeri Bogor Punya Wisata Budha Tidur

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2684 shares
    Share 1074 Tweet 671
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.