• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KASN : Nuryakin Sah Ikuti Selter JPT Madya Kalteng

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 5 Februari 2022 - 10:15
in Nasional
Nuryakin
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan surat jawaban atas dugaan laporan palsu yang mengatasnamakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kalimantan Tengah.

Dalam laporan tersebut, Batuah mempertanyakan pencalonan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng merangkap Pj Sekda Kalteng, Nuryakin yang ikut dalam seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

BacaJuga:

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Wamen Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

Berdasarkan dokumen yang diterima INDOPOSCO.ID dalam surat Komisi Apatur Sipil Negara (KASN) Nomor B 432/KASN/2022 tertanggal Februari 2022 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Isi surat tersebut, perihal jawaban laporan pengaduan atas laporan yang mengatasnamakan Batuah, warga jalan Raden Patah No II A Keluraan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga : Pemuda Dayak Soroti Selter JPT Madya Kalteng

Pada point 2 KASN menyatakan, pada pengumuman pendaftaran seleksi terbuka pengisian JPT Madya Nomor 02/SJPTM-KT/XII/2021 tanggal 17 Desember 2021 dalam angka remosi II persyaratan umum angka 11 menyebutkan, tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan /atau tidak dalam status terasngka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum.

Pada point 3 berdasarkan analisis dokumen dan klarifiaksi terhadap para pejabat di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah, KASN memperolah tembusan atau copy putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 169/PK/Pid.Sus/2017 tanggal 11 Desember 2017 meyatakan bahwa Nuryakin sebagai seorang PNS bukan sebagai terpidana.

Atas ditolaknya PK (Peninjauan Kembali) oleh MA yang dikaitkan dengan persyaratan dan pengumuman Selter pengisian JPT Madya Sekda Kalimantan Tengah, maka KASN berpendapat bahwa Nuryakin yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kalmanatan Tengah memiliki hak untuk mengikuti dan dinyatakan lolos dalam Selter pengisian JPT Madya, karena tidak sedang atau tidak dalam status sebagai tersangka, terdakawa atau terpidana.

Asisten Komisioner (Askom) KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan (DUDIK) Sumardi yang dkonfirmasi INDOPOS mambenarkan, pihaknya sudah memberikan jawaban pengaduan dari masyarakat kepada KASN atas keikutsertaan Nuryakin dalam Selter JPT Madya.

“Betul, kami sudah memberikan surat jawaban dan surat yang beredar di kalangan wartawan itu benar dari kami,” ujar Sumardi kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (5/2/2022).(yas)

Tags: ASNBKADkaltengKASNMA

Berita Terkait.

Petugas
Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Jumat, 10 April 2026 - 04:30
Penumpang
Nasional

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Jumat, 10 April 2026 - 02:18
Ratu-Ayu
Nasional

Wamen Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

Jumat, 10 April 2026 - 00:46
Penggilingan
Nasional

Gabah Turun Akibat Ratusan Hektar Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji Audiensi ke DPR

Kamis, 9 April 2026 - 23:45
Anugerah
Nasional

Hijau Makin Dominan, PLN NP Lampaui KPI PROPER 2025

Kamis, 9 April 2026 - 22:24
Rini
Nasional

Menteri PANRB: Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kamis, 9 April 2026 - 21:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.