• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dibonceng Sepeda Motor, Wagub Banten Terobos Hutan Bakal Taman Kehati

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 4 Februari 2022 - 15:15
in Nusantara
andika hazrumy

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat dibonceng sepeda motor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy, Kamis (3/2) siang, mendatangi kawasan bakal Taman Kehati Provinsi Banten di Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Dengan masih mengenakan setelan formal tanpa jas, Andika dibonceng sepeda motor menyusuri jalan setapak membelah hutan dan kebun warga menuju lokasi yang terletak di tepi sungai Cikalumpang.

Sesampainya di lokasi, Andika disambut beberapa orang dari Yayasan Kehati Banten, untuk kemudian diajak berkeliling kawasan yang saat ini memang sudah sering kali digunakan wisatawan untuk wisata berkemah dan wisata sungai seperti river tubing.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

“Kami sedang melakukan penjajakan untuk melakukan kerja sama dengan Yayasan Kehati untuk pembuatan Taman Kehati Provinsi Banten di lokasi ini,” kata Andika didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten Wawan Gunawan kepada pers usai kunjungan tersebut.

Baca Juga : Awas, Ini Daerah di Banten Bakal Diterjang Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Sebelumnya, Andika sempat makan bersama dan menunaikan shalat Dzuhur berjamaah di lokasi tersebut. Andika juga berkesempatan menanam sebuah bibit pohon.

Wagub Banten mengatakan, selain dengan Yayasan Kehati, kerja sama pembuatan Taman Kehati ini juga akan melibatkan Pemkab Serang karena lokasi berada di wilayah Kabupaten Serang. Adapun luas lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Taman Kehati tersebut seluas 27 hektar.

“Pada tahap awal ini lahan yang sudah siap ada 10 hektar milik Haji Embay (Tokoh Masyarakat Provinsi Banten Embay Mulya Syarif) yang akan beliau hibahkan,” kata Andika.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Wawan Gunawan menambahkan, pembangunan Taman Kehati tersebut direncanakan dapat dimulai pada tahun anggaran 2023 dengan rencana pengajuan anggaran DED atau detail engineering design pada tahun anggaran 2022 perubahan.

“Tentu saja kita kajian dulu sekarang dan untuk DED nya Insya Allah kita ajukan di APBD (Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah) perubahan tahun ini,” kata dia.

Wawan menjelaskan, Taman Kehati Provinsi Banten tersebut akan ditanami sejumlah jenis tanaman langka atau khas Provinsi Banten dengan tujuan untuk pelestarian dan pendidikan.

“Selain tanaman kita juga akan menangkarkan jenis-jenis hewan tertentu sehingga ekosistem lingkungannya terjaga seduai dengan tujuan konservasi lingkungan yang dimiliki Taman Kehati itu sendiri,” ujar dia.

Sekadar diketahui, Taman kehati sendiri merupakan sebuah kawasan pencadangan sumber daya alam lokal yang berada di luar Kawasan hutan. Program pembangunan tersebut diatur dalam Peraturan Mentari Negara Lingkungan Hidup No. 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi Keanekaragaman Hayati di Daerah dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 03 Tahun 2012 tentang Keanekaragaman Hayati.

Taman Kehati memiliki potensi yang besar untuk melestarikan tumbuhan, terlebih taman ini bisa diusulkan oleh individu, swasta, dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian, semua pihak bisa bersinergi dalam melestarikan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia.(yas)

Tags: andika hazrumyPemprov Bantentaman kehati

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.