• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pimpin Apel Pagi Kementerian PUPR, Direktur Kepatuhan Intern Ingatkan Soal SPT dan LHKPN

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 31 Januari 2022 - 18:39
in Nasional
pupr

Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto memimpin Apel Pagi Pegawai Kementerian PUPR secara daring di Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Bisma Staniarto memimpin Apel Pagi Pegawai Kementerian PUPR secara daring di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama; Pejabat Administrator, Pengawas, Koordinator, Subkoordinator di lingkungan Kementerian PUPR serta pegawai di Kementerian PUPR baik di pusat maupun daerah.

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Direktur Kepatuhan Intern, Bisma Staniarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Kementerian PUPR telah memasuki Tahun Anggaran 2022 dan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak tidak boleh melupakan kewajiban yang harus dilakukan, khususnya terkait hal-hal yang harus dipenuhi pada awal tahun.

Bisma menambahkan, di masa pandemi ini, seluruh pegawai di Kementerian PUPR harus mensyukuri nikmat dari Tuhan karena masih bisa bekerja dan mengikuti kegiatan apel pagi Kementerian PUPR.

“Pada bulan Januari ini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PUPR wajib Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SKP diisi sesuai rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS dalam setahun, disusun dan disepakati bersama serta didistribusikan dari atasan ke bawahan,” katanya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siap Entaskan Kawasan Kumuh di Surakarta

Selain itu, dalam kurun waktu dekat ini, terdapat pelaporan pajak dan harta kekayaan yang harus segera dilaporkan, yaitu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan yang selanjutnya disebut SPT dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT), imbuhnya, harus segera dilaporkan oleh Wajib Pajak (WP) dengan batas akhir pelaporan tanggal 31 Maret 2022.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen untuk mencegah dan meminimalisir kejahatan tindak pidana korupsi.

LHKPN menjadi suatu hal yang wajib bagi Penyelenggara Negara atau pejabat lain yang ditentukan untuk menjadi Wajib LHKPN. Penyampaian LHKPN ini harus dapat segera dilaporkan oleh setiap wajib lapor dengan batas waktu paling lambat pada tanggal 31 Maret 2022.

“Pelaporan SPT tersebut adalah hal yang penting sebagai bukti sumbangsih masyarakat dalam mendukung pembangunan negara. Dengan melapor SPT, maka Wajib Pajak (WP) telah menunaikan kewajibannya dan secara tidak langsung mendukung pembangunan infrastruktur, dimana anggarannya sebagian besar berasal dari penerimaan pajak,” terangnya. (gin)

Tags: Kementerian PUPRPimpin ApelPUPRSPT dan LHKPN

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nasional

Dorong Daya Saing, Petani Sawit Harus Masuk Ekosistem Industri

Senin, 27 April 2026 - 17:15
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2182 shares
    Share 873 Tweet 546
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.