• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditgakkum Korlantas Polri Siap Laksanakan Penguatan ETLE Secara Nasional

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 30 Januari 2022 - 20:05
in Nasional
etle

Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya meninjau implementasi Electronic Traffic Law Enforcement ETLE Nasional Presisi di Ditlantas Polda Jawa Tengah. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya meninjau implementasi Electronic Traffic Law Enforcement ETLE Nasional Presisi di Ditlantas Polda Jawa Tengah.

”Kita siap melaksanakan penguatan penerapan penindakan tilang ETLE secara nasional. Terutama penguatan dari sisi regulasi, sehingga aturan hukumnya jelas dan kuat. Penguatan ETLE dari sisi aturan hukum diperlukan untuk menghindari rentan digugat oleh pengendara,” kata Made Agus kepada indoposco.id, Minggu (30/1/2022)

BacaJuga:

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Mantan Dirlantas DIY mengatakan, bahwa penegakan hukum dengan sistem ETLE yang berbasis elektronik perlu didukung dengan basis data kendaraan bermotor yang valid dan akurat. Subjek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang, jadi yang akan dijadikan tersangka atau terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran sehingga harus didukung data base kendaraan bermotor yang valid dan akurat.

“Apalagi penegakan hukum dengan sistem elektronik ini merupakan salah satu visi dan misi Kapolri yang ke depan akan terus dikembangkan dalam rangka untuk menghindari penyimpangan”, ujar mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini.

Made berharap program ini berjalan dengan baik dan perlu ada perbaikan-perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas yang mendukung. Misal, basis data kendaraan bermotor sesuai dengan pemiliknya. Kemudian kesiapan sumber daya manusia baik petugas maupun masyarakat. Selain itu, infrastruktur ETLE berupa CCTV dan fasilitas pendukungnya, manajemen operasionalnya karena melibatkan komponen criminal justice system, back office, dan control room.

”Untuk memperoleh hasil yang maksimal tingkat akurasi capture kamera CCTV pun harus sempurna karena akan dijadikan alat bukti di pengadilan. Selain itu, sumber daya manusia yang menangani atau menganalisis data pelanggaran yang masuk back office harus mumpuni serta profesional, termasuk tenaga pendukungnya. Dan yang tidak kalah penting sosialisasi terhadap masyarakat secara luas masih diperlukan agar supaya memahami betul program ETLE ini secara pasti, “sambungnya.

Baca Juga: Polda Metro Selidiki Investor Pinjol Ilegal di PIK

Made Agus lebih lanjut mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dan ditingkatkan supaya program ETLE ini bisa maksimal. Antara lain, data base kendaraan sesuai dengan pemiliknya; kesiapan sumber daya manusia baik petugas maupun masyarakat; infrastruktur ETLE berupa CCTV dan fasilitas pendukungnya; peningkatan pada managemen operasional karena akan melibatkan komponen CJS atau criminal justice system, kemudian kesiapan back office dan control room.

Dikatakan, apabila program ini akan sukses maka basis data kendaraan mesti disempurnakan. Sebab data kendaraan dan pemilik merupakan hal mutlak dalam penerapan tilang elektronik. “Subyek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang, jadi yang akan dijadikan tersangka atau terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran sehingga harus didukung data yang valid dan akurat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pengembangan ETLE pada Tahun 2022 ini adalah kolaborasi implementasi ETLE di Jalan TOL kerjasama Korlantas Polri dengan Jasa Marga dan penerapan ETLE Nasional pada 10 Polda. Semoga tujuan ETLE Nasional yang bertujuan untuk road safety secara efektif dan efisien tercapai, yaitu mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.

Selain itu, meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Memberikan pelayanan prima di bidang LLAJ yang mencakup pelayanan : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan. (gin)

Tags: DitgakkumETLEKorlantas PolrinasionalPolri

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.