• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengamat Nilai BKD Tepat Usulkan Pemberhentian Sekda Banten

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:40
in Nusantara
adib miftahul

Pengamat politik dari Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat nasional dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menduga, berlarut larutnya proses pemberhetian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten tak lepas dari kepentingan politik tahun 2024 mendatang.

Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang seharusya bersikap netral, justru diduga ikut irama yang dimainkan oleh Al Muktabar dan petualang politik untuk kepentingan Pemilu 2024.

BacaJuga:

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman

BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil

Menurut Adib, semua proses administrasi sudah dijalankan oleh Pemprov Banten, dalam hal ini BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Dari mulai usulan pemberhetian Sekda karena mangkir dari jabatan paska mengajukan cuti selama satu bulan yang disusul dengan mengajukan pindah tugas ke tempat asal di Kemendagri sebagai pejabat Widyaiswara, hingga dilakukan sidang disiplin PNS yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 atas pengganti dari PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawi Negeri Sipil (PNS).

“Sekali lagi saya tegaskan, sekarang itu ‘bola’ ada di Kemendagri. Apakah ikut kemauan dari Al Muktabar yang notabene adalah orang Kemendagri, atau ikut aturan yang berlaku,” ujar Adib Miftahul kepada INDOPOSCO,Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga: Kemendagri Diminta Netral soal Pemberhentian Sekda Banten

Adib kembali membandingkan kasus pemberhentian Sekda Kalimantan Tengah, Fahkrizal Fitri dengan kasus pemberhentian Sekda Banten Al Muktabar.

”Dalam kasus pemberhentian Sekda Kalteng, justru Sekdanya tidak mangkir dari jabatan, tidak mengajukan pindah tugas,tidak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan tidak terlibat korupsi,tapi kenapa proses pemberhentiannya begitu lancar jaya, sementara Sekda Banten yang tidak menjalankan tugas paska cuti dan sudah mengajukan surat pindah tugas dan disetujui oleh Gubernur, kenapa dibuat berbelit belit seperti ini ?,” tutur Adib.

Ia meminta Kemendagri sebagai ‘ibu kandung’ dari pemerintah daerah bersikap netral, arif dan bijaksana menyikapi dinamika pemberhentian Sekda Banten.”Jika ada proses yang tidak dijalankan oleh pemprov Banten sampaikan ke publik, agar tidak terjadi kegaduhan seperti ini,” cetusnya.

Ia menduga, jangan jangan Kemendagri sudah mempersiapkan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur, usai Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menjabat pada pertengahan Mei 2022 mendatang.” Jangan jangan kegaduhan ini sudah di skenariokan, agar memuluskan jalan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten,” tukasnya.

Sejauh ini belum ada jawaban dari Kemendagri terkait polemik Sekda Banten. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik memilih bungkam terkait proses usulan pemberhentian Sekda Banten.

Konfirmasi yang dilakukan oleh INDOPOSCO, baik melalui sambungan telepon maupun pesan whatsapp hingga kini belum direspon, meski dengan nada sambung aktif dan pesan yang dikirimkan sudah dibaca .

Setali tiga uang dengan Dirjen Otda, Al Muktabar juga memilih bungkam dan hilang bak ditelan bumi, usai mengajukan cuti dan permohonan pindah tugas ke tempat asal di Kemendagri. Beberapa kali sebelumnya dimintai komentar melalui pesan whats app juga tidak direspon. (yas)

Tags: BantenBKDpemberhentian Sekda BantenPengamat

Berita Terkait.

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16
Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman
Nusantara

Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman

Jumat, 3 April 2026 - 22:01
BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil
Nusantara

BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil

Jumat, 3 April 2026 - 18:37
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut: Ratusan KK Terdampak, 355 Orang Mengungsi di Tidore

Jumat, 3 April 2026 - 17:39
Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.