• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi IPB: Pemerintah Bekerja Optimal Kawal Ketat Program Pupuk Subsidi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 29 Januari 2022 - 15:03
in Nasional
Akademisi IPB

Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prima Gandhi. Foto: Dokumen Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prima Gandhi. Foto: Dokumen Pribadi menilai pemerintah bekerja optimal dalam mengawal ketat kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai pupuk bersubsidi.

Pupuk subsidi adalah kebijakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani sehingga penyediaan pupuk adalah program strategis lintas kementerian kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) dengan tata kelolanya melibatkan pemerintah daerah serta pengawasan dan penindakannya melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

BacaJuga:

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

“Penyediaan pupuk subsidi setiap tahun sebesar Rp 9 juta ton. Mendistribusikan pupuk dalam jumlah jutaan ton ini tidak lah mudah di saat pandemi covid. Juga petani butuh pupuk banyak jauh diatas kemampuan alokasi pemerintah. Ya pasti lah ada gula pasti banyak semut, artinya ada moral hazard di lapangan. Tapi ini tidak luput dari pengawasan pemerintah,” ujar Prima Gandhi di Bogor, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga : Mentan SYL Targetkan Penanaman 10 Juta Pohon Kopi di Tahun 2022

Dosen Program Studi Manajemen Agribisnis Sekolah Vokasi IPB ini menjelaskan pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang dibangun dan dijalan pemerintah hingga saat ini sudah sangat bagus. Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran, Kementerian BUMN menyiapkan produksi pupuk hingga distribusinya ke petani melalui PT. Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya dan Kementan, menyiapkan petani sasaran secara digital yakni e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) melalui aplikasi online button-up, mengawal pemanfaatan oleh petani dan monitoring serta evaluasinya.

“Pelaksanaan program pupuk bersubsidi pun melibatkan peran dan tugas pemerintah daerah yakni pemerintah provinsi terkait penentuan alokasi subsidi pupuk antar kabupaten/kota dan pengawasannya melalui KP3. Pemerintah kabupaten/kota berperan dalam alokasi subsidi pupuk di tiap dan antar kecamatan dan juga bertugas dalam pengawasannya melalui KP3 di tingkat kabupaten/kota. Jadi sudah sangat mantap sistem kerja yang dibangun,” ujarnya.

“Bahkan masyarakat juga berperan dalam pengawasan masyarakat dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga : Syahrul Yasin Limpo Resmi Terima Estafet Kepemimpinan Kelompok Kerja Pertanian G20

Oleh karena itu, ia menegaskan sangat setuju bila ada permasalahan pupuk subsidi di lapangan untuk segera diselesaikan. Namun demikian dengan merujuk pelaksanaanya, sangat terlihat jelas pembagian tugas di dalam elemen pemerintah dan jika ada permasalahan di suatu daerah, itu tidak bisa digeneralisasi sebagai masalah nasional namun itu adalah masalah lokal.

“Sebab berbicara pupuk subsidi kita ada dihadapkan dengan masing-masing daerah. Di daerah tertentu pasti adalah praktek penyalahgunaan data, penimbunan stok dan sebagainya. Dan saya lihat pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia bersama Kepolisian cukup banyak menindak oknum nakal. Faktanya, baru-baru ini di Ngajuk, Polisi menangkap penyelundup pupuk subsidi 111,5 ton dan Kementerian Pertanian pupuk mendukung langkah kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku,” tutur Ghandi.

“Sehingga masalah pupuk di daerah itu sangat kasuistik, lokalita dan solusinya juga spesifik lokasi. Jangan dikaitkan dengan hal-hal politik dan jangan digeneralisir seolah seluruh indonesia bermasalah penyaluran. Di setiap lini kan sudah ada yang bertugas dan bertanggung jawab. Setiap penyimpangan per kasus di lapangan ya diproses hukum saja, sesuai ketentuan berlaku,” imbuhnya.

Gandhi pun memberikan apresiasi terhadap berbagai perbaikan kebijakan pupuk subsidi ke depan, yakni subsidi fokus pada petani kecil dan sudah terdaftar dalam online eRDKK. Artinya apa? Pemerintah melakukan tata kelola program pupuk subsidi ini sudah berbasis digital sehingga sudah jelas sasaran yakni petani yang berhak mendapatkan bantuan, daftar kios kios dan disatributor juga sudah jelas.

“Jadi tinggal aspek pengawasan distribusinya saja yang perlu diperkuat dan setiap pelanggaran ditindak tegas. Saya sangat dukung dengan pernyataan Kementerian Pertanian bahwa menindak tegas mafia pupuk subsidi, tidak pandang bulu dan tidak memberi ruang sedikit pun. Dan saya pun berharap Kedepan Satgas Pangan harus diaktifkan sampai ke tingkat desa,” tutupnya. (adv)

Tags: akademisiipbKementanpupuk subsidi

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nasional

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Rabu, 1 April 2026 - 06:43
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.