• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Gandeng OJK Awasi Koperasi Bermasalah, Ini Tujuannya

Redaksi by Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022 - 15:30
in Ekonomi
kemenkopukm

Staf Khusus MenKopUKM, Agus Santoso

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi koperasi yang bermasalah.

Staf Khusus MenKopUKM, Agus Santoso mengatakan, OJK dilibatkan dalam pengawasan koperasi guna membangun kepercayaan kembali pada koperasi yang bermasalah.

“Kami melibatkan OJK dalam pengawasan, tujuannya agar koperasi yang bermasalah bisa kembali mendapatkan kepercayaan,” katanya, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga : Lepas Lair Band Tur ke Enam Negara, Teten: Akar Budaya Indonesia Adalah Sumber Ekonomi Kreatif

Ia menyebutkan, satgas tidak memiliki kewajiban untuk mengambil alih management koperasi yang bermasalah. Tetapi sifatnya hanya mendampingi.

Terlebih, pengawasan utama pada koperasi sebenarnya ada pada anggotanya. Sehingga harusnya tiap tahun melakukan rapat anggota tahunan.

“Kalau satgas bukan mengambil alih management, aset, satgas sifatnya hanya mendampingi,” ujarnya.

Baca Juga : Perpres Kewirausahaan Terbit, Berikan Kemudahan dan Insentif Bagi Wirausaha

Dengan pelibatan OJK, pihaknya menginginkan koperasi patuh pada koridor aturan yang ada.

“Kami ingin koperasi patuh pada koridor, patuh pada aturan, itu yang kami kawal,” ungkapnya.

Ia menerangkan, salah satu penyebab koperasi bermasalah adalah pamdemi Covid-19. Jika sebelumnya koperasi punya keuntungan dibelikan investasi aset, pada pandemi harga aset tidak berkembang signifikan.

“Kami akan membuat satu irama dengan OJK, baik untuk mengetahui penggunaan uang anggota,” terangnya. (son)

Tags: KemenKopUKMKoperasi BermasalahOJK
Previous Post

APRIL Resmi Dibubarkan

Next Post

Park Seo Joon dan Han So Hee Beradu Akting di Drama Thriller

Related Posts

MENDES-PDT
Ekonomi

Pakai Dana Desa, Cilame Sukses Bangun Desa Tematik Ikan Nila

Minggu, 9 November 2025 - 23:23
KDEKH
Ekonomi

KDEKS Jatim Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan SDM Halal

Minggu, 9 November 2025 - 23:01
ojk
Ekonomi

OJK Dorong Perbankan Perluas Akses Keuangan Syariah bagi Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 22:31
loket
Ekonomi

Daop 7 Madiun Mulai Layani Penjualan Tiket KA untuk Nataru

Minggu, 9 November 2025 - 22:18
its
Ekonomi

Daya Beli Masyarakat Menurun, ITS Soroti Dampaknya hingga ke Dunia Pendidikan

Minggu, 9 November 2025 - 21:20
kacang
Ekonomi

Sinergi Inovasi dan Tradisi, BRI Antarkan UMKM “Erildya Cemilan Family” Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025 - 14:04
Next Post
Park Seo

Park Seo Joon dan Han So Hee Beradu Akting di Drama Thriller

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.