• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Gandeng OJK Awasi Koperasi Bermasalah, Ini Tujuannya

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022 - 15:30
in Ekonomi
kemenkopukm

Staf Khusus MenKopUKM, Agus Santoso

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi koperasi yang bermasalah.

Staf Khusus MenKopUKM, Agus Santoso mengatakan, OJK dilibatkan dalam pengawasan koperasi guna membangun kepercayaan kembali pada koperasi yang bermasalah.

BacaJuga:

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang

PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon

Risiko Global Mengintai, Industri Tambang Peringatkan Dampak Pemangkasan Produksi

“Kami melibatkan OJK dalam pengawasan, tujuannya agar koperasi yang bermasalah bisa kembali mendapatkan kepercayaan,” katanya, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga : Lepas Lair Band Tur ke Enam Negara, Teten: Akar Budaya Indonesia Adalah Sumber Ekonomi Kreatif

Ia menyebutkan, satgas tidak memiliki kewajiban untuk mengambil alih management koperasi yang bermasalah. Tetapi sifatnya hanya mendampingi.

Terlebih, pengawasan utama pada koperasi sebenarnya ada pada anggotanya. Sehingga harusnya tiap tahun melakukan rapat anggota tahunan.

“Kalau satgas bukan mengambil alih management, aset, satgas sifatnya hanya mendampingi,” ujarnya.

Baca Juga : Perpres Kewirausahaan Terbit, Berikan Kemudahan dan Insentif Bagi Wirausaha

Dengan pelibatan OJK, pihaknya menginginkan koperasi patuh pada koridor aturan yang ada.

“Kami ingin koperasi patuh pada koridor, patuh pada aturan, itu yang kami kawal,” ungkapnya.

Ia menerangkan, salah satu penyebab koperasi bermasalah adalah pamdemi Covid-19. Jika sebelumnya koperasi punya keuntungan dibelikan investasi aset, pada pandemi harga aset tidak berkembang signifikan.

“Kami akan membuat satu irama dengan OJK, baik untuk mengetahui penggunaan uang anggota,” terangnya. (son)

Tags: KemenKopUKMKoperasi BermasalahOJK

Berita Terkait.

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang
Ekonomi

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31
PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon
Ekonomi

PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon

Sabtu, 11 April 2026 - 10:22
Risiko Global Mengintai, Industri Tambang Peringatkan Dampak Pemangkasan Produksi
Ekonomi

Risiko Global Mengintai, Industri Tambang Peringatkan Dampak Pemangkasan Produksi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:21
Anugerah
Ekonomi

Langkah Hijau DSLNG: dari Kepatuhan Menuju Inovasi Berkelanjutan

Jumat, 10 April 2026 - 21:43
Bear-Market
Ekonomi

5 Strategi Wajib Investor di Bear Market

Jumat, 10 April 2026 - 21:33
Farida Farichah
Ekonomi

Farida Dorong Koperasi Saling Bekerja Sama Membentuk Jaringan Ekosistem

Jumat, 10 April 2026 - 18:40

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1291 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.