• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Keadilan Restoratif Rentan Transaksional Bila Tanpa Aturan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 27 Januari 2022 - 06:31
in Nasional
restoratif

Ilustrasi - Timbangan Keadilan dalam persidangan. Foto: Antara/REUTERS/Stephane Mahe/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Setara Institute Hendardi berpandangan, pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung rentan menjadi instrumen transaksional jika tanpa ada ketentuan yang jelas.

Pada waktu yang bersamaan, Kepolisian Indonesia (Polri) merilis 11.811 kasus yang diselesaikan dengan pendekatan restorative justice sepanjang tahun 2021.

BacaJuga:

Asta Cita Dimulai dari Rumah: Strategi Kemendukbangga Perkuat Keluarga

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Desa hingga 58 Persen untuk Kebutuhan Dasar Warga

Air RI Melimpah, Prabowo: Hujan Sehari di Bogor Setara Setahun di Australia Barat

Sedangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis 53 kasus sepanjang Januari 2022 juga diselesaikan dengan pendekatan yang sama

“Penerapan restorative justice tanpa ketentuan yang jelas dan penerapan akuntabel, memang bisa jadi rentan dan menjadi instrumen transaksional,” kata Hendardi di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Kejagung Matangkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Garuda

Menurutnya, kekhawatiran tersebut juga yang diingatkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar keadilan restoratif tidak menjadi ajang transkasional.

“Pekerjaan selanjutnya dari Polri adalah bagaimana Polri, akan mengontrol penerapan pendekatan ini,” ujar Hendardi.

Sehingga tidak menjadi ruang negosiasi pihak berperkara dan memastikan penerapannya selektif, berkeadilan dan akuntabel.

Sedangkan di Kejaksaan Agung memiliki aturan tersendiri bisa dimaknai sebagai koreksi atas langkah kepolisian yang terlanjur melakukan proses penyidikan atas suatu perkara. Padahal bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Sebagai pengendali kebijakan penuntutan, sesuai asas dominus litis, peran Kejaksaan sangat strategis untuk memastikan bahwa limpahan perkara dari kepolisian bukanlah sesuatu yang taken for granted.

“Penerapan restorative justice di tubuh Kejaksaan berkontribusi signifikan pada penguatan sistem peradilan pidana,” imbuhnya. (dan)

Tags: AturankeadilanRestoratifTransaksional

Berita Terkait.

Isyana
Nasional

Asta Cita Dimulai dari Rumah: Strategi Kemendukbangga Perkuat Keluarga

Rabu, 8 April 2026 - 19:29
Anggaran
Nasional

DPD RI Soroti Pemotongan Dana Desa hingga 58 Persen untuk Kebutuhan Dasar Warga

Rabu, 8 April 2026 - 19:09
Prabowo
Nasional

Air RI Melimpah, Prabowo: Hujan Sehari di Bogor Setara Setahun di Australia Barat

Rabu, 8 April 2026 - 18:48
Ossy-Dermawan
Nasional

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Rabu, 8 April 2026 - 17:47
Wamen-PPPA
Nasional

Wamen PPPA Dorong Perempuan Jadi Motor Ekonomi Lewat Ketahanan Pangan Lokal

Rabu, 8 April 2026 - 17:07
Tes-Akademik
Nasional

Mendikdasmen: TKA Upaya Pemerintah Petakan Mutu Pendidikan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.