• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Thailand Izinkan Warganya Menanam Ganja

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Januari 2022 - 13:12
in Internasional
ganja

Ilustrasi - Daun ganja (Cannabis sativa atau Cannabis indica). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan, sehingga membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.

Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

BacaJuga:

Trump Tolak Tanggapan Iran Soal Proposal Damai, Teheran Tak Gentar

Timwas DPR Bakal Tinjau Langsung Layanan Haji di Arab Saudi, Kamar Hotel dan Menu Makanan Jadi Sorotan

Terus Memanas, IRGC Siap Lakukan Pembalasan usai Kapal Tanker Iran Diserang AS

Di bawah aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberitahu pemerintah daerah setempat, tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul, seperti dikutip Antara, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga : Pasca Skandal Berlian Biru, PM Thailand Akan Kunjungi Arab Saudi

Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.

Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.

Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.

Baca Juga : Thailand Bantah Tutupi Wabah Flu Babi Afrika

Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.

Menurut RUU itu, orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan dihukum dengan denda hingga 20.000 baht (sekitar Rp8,7 juta) serta bisa dikenai denda hingga 300.000 baht (sekitar Rp130,5 juta) atau hukuman tiga tahun penjara, atau keduanya, jika menjual ganja tanpa izin.

Aturan itu merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial.

Perusahaan minuman dan kosmetik Thailand tahun lalu bergegas meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa yang tidak menimbulkan efek tinggi pada penggunanya, setelah penggunaannya disetujui untuk barang konsumsi.

Berdasarkan data Bank Dunia, sekitar sepertiga dari tenaga kerja di Thailand bekerja di bidang pertanian, Rabu (26/1/2022). (mg3)

Tags: ganjaLegalitas GanjaThailand

Berita Terkait.

Trump
Internasional

Trump Tolak Tanggapan Iran Soal Proposal Damai, Teheran Tak Gentar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:34
Cucun-Ahmad-Syamsurijal
Internasional

Timwas DPR Bakal Tinjau Langsung Layanan Haji di Arab Saudi, Kamar Hotel dan Menu Makanan Jadi Sorotan

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:18
UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama
Internasional

Terus Memanas, IRGC Siap Lakukan Pembalasan usai Kapal Tanker Iran Diserang AS

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:01
Kapal-Tanker
Internasional

Iran Desak PBB Kutuk Serangan AS ke Kapal Tankernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:56
iran
Internasional

Deadline Proposal Damai AS Berakhir Hari Ini, Iran Pilih Melawan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:05
Prabowo
Internasional

Prabowo Tunggangi Mobil Maung saat Tiba di KTT ASEAN Filipina

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:26

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.