• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Satgas BLBI Sebut Perjanjian Ekstradisi Permudah Kejar Obligor

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 26 Januari 2022 - 18:10
in Ekonomi
BLBI

Ilustrasi: Ketua Dewan Direktur Indonesia Investment Authority (INA) Ridha DM Wirakusumah (kiri) bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban (kanan) bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto/hp

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atasi Satgas BLBI Rionald Silaban menyatakan adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura mempermudah pihaknya dalam mengejar obligor dana BLBI.

“Beberapa hal yang tidak bisa diselesaikan maka dengan perjanjian tersebut bisa kita selesaikan, karena betul sekali beberapa obligor ini ada yang menetap di Singapura,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (26/1).

BacaJuga:

Siapkan Road Trip Liburan Sekolah, Ini Tips Berkendara Aman dan Nyaman dari Bridgestone

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura sendiri dilakukan untuk mencegah tindak pidana yang bersifat lintas batas negara, termasuk terkait kasus BLBI.

Rionald mengatakan melalui perjanjian ekstradisi maka Satgas BLBI akan semakin mudah untuk mengejar obligor dana BLBI agar mereka dapat memenuhi kewajiban utangnya kepada negara.

Baca Juga : Satgas BLBI Sita Aset Obligor Rp15,11 Triliun

Ia mengatakan ada beberapa obligor dana BLBI yang menetap di Singapura usai kerusuhan 1998 hingga mengganti kewarganegaraannya. Akibatnya Satgas kesusahan untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

Oleh sebab itu Rionald memastikan pihaknya akan memanfaatkan adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura ini sehingga kasus penyelewengan dana BLBI dapat segera diselesaikan.

“Kami besar hati sekali dan mudah-mudahan ini menjadi salah satu upaya Satgas BLBI bisa menggunakan apa yang diberikan pemerintah yaitu ekstradisi tersebut,” tegasnya, Rabu (26/1/2022), seperti dikutip Antara, .

Sebagai informasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly telah menandatangani perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura guna mencegah praktik korupsi lintas batas negara.

Perjanjian ekstradisi Indonesia- Singapura memiliki masa retroaktif( berlaku surut terhitung tanggal diundangkan) selama 18 tahun ke belakang sesuai ketentuan maksimal kadaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab UU Hukum Pidana Indonesia.

Jenis-jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut perjanjian ekstradisi tersebut di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.(mg1)

Tags: BLBIobligorperjanjian ekstradisiSatgas BLBISingapura

Berita Terkait.

ban
Ekonomi

Siapkan Road Trip Liburan Sekolah, Ini Tips Berkendara Aman dan Nyaman dari Bridgestone

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:11
jkt fair
Ekonomi

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12
iai
Ekonomi

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:50
jagung
Ekonomi

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional
Ekonomi

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:15
Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Ekonomi

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5188 shares
    Share 2075 Tweet 1297
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1536 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.