• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KontraS Kecam Dugaan Praktik Perbudakan Modern di Sumatera Utara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Januari 2022 - 23:04
in Nasional
kontras

Ilustrasi manusia dipenjara. Foto: Antara/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras dugaan praktik perbudakan modern yang yang terjadi di Rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Penemuan kerangkeng dan dugaan praktik perbudakan itu, berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Terbit Rencana sebagai penerima suap.

BacaJuga:

Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Kepemimpinan Perempuan dalam Strategi Pembangunan Nasional

Cerita Bahlil Sempat Susah Tidur saat Cadangan LPG RI Menipis di Bawah 10 Hari

Kemenko PMK Perkuat Sinergi Revisi UU Perfilman untuk Dorong Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif

Dia menerima suap dari kontraktor menggarap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Lokasi dari kerangkeng berada pada lahan belakang rumah Bupati dan praktik tersebut telah berlangsung lebih dari 10 tahun.

Baca Juga: Komnas HAM: Terobosan Hukum Korban Herry Wiryawan Langka

“Praktik semacam ini dapat dipastikan sebagai bentuk perbudakan modern (modern slavery) yang merupakan kejahatan lintas batas dan sangat memprihatinkan,” kata kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Selain perbudakan, para korban juga mengalami bentuk pelanggaran HAM dan tindakan tidak manusiawi lainnya seperti tempat tinggal yang tidak layak, pembatasan ruang gerak, perampasan kemerdekaan seseorang.

Tindakan keji lainnya ialah penyiksaan, upah yang tidak layak, makanan yang tidak layak dan dihalanginya akses informasi dengan pihak luar.

“Kami menilai bahwa kejahatan ini tidak hanya dilakukan oleh Bupati Langkat, melainkan melibatkan banyak pihak. Baik yang dilakukan secara sengaja maupun dalam bentuk pembiaran,” nilainya.

Dugaan adanya tindakan penyiksaan yang dialami oleh para pekerja seperti dipukul hingga mengalami lebam dan luka. Tindakan tersebut telah mencoreng norma konstitusi.

“Tentu saja mencederai norma konstitusi, yang mengamanatkan bahwa hak untuk tidak disiksa sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi dan kondisi apapun,” imbuh Fatia. (dan)

Tags: KontraSPraktik Perbudakan ModernSumatera Utara

Berita Terkait.

Dialog-Nasional
Nasional

Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Kepemimpinan Perempuan dalam Strategi Pembangunan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 04:18
Bahlil
Nasional

Cerita Bahlil Sempat Susah Tidur saat Cadangan LPG RI Menipis di Bawah 10 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 03:07
Kemenko-PMK
Nasional

Kemenko PMK Perkuat Sinergi Revisi UU Perfilman untuk Dorong Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 9 April 2026 - 02:26
Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Kementerian Ekraf dan OJK Luncurkan Infinity Accelerator, Dukung IP Jadi Aset Baru Lewat Blockchain

Rabu, 8 April 2026 - 23:03
Foto-Bersama
Nasional

Indonesia Prakarsai Bogor Action Plan untuk Percepatan Implementasi Ocean Accounting

Rabu, 8 April 2026 - 22:02
Zoom-Meeting
Nasional

Upgrade Cara Belajar di Era AI: Duta GenRe Siap Jadi Agen Perubahan Digital

Rabu, 8 April 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.