• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemkot Tangerang Kembali Terapkan WFH

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 24 Januari 2022 - 18:40
in Nasional
Sekda Tangerang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai tanggal 24 Januari 2022 kembali menerapkan work from home (WFH) kepada pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menuturkan sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

BacaJuga:

Pengamat: Polemik Ijazah Gibran Dinilai Seperti Perang Informasi

Dirjen PAS Tidak Jawab Lugas Soal Napi Koruptor Huni Ruang Mewah Lapas Cibinong

Kemenhut Dorong Karbon Perhutanan Sosial Bujang Raba Berintegritas Tinggi

“Seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan sesuai surat edaran ada pembagian sistem kerja pegawai, untuk Kota Tangerang yang termasuk kedalam PPKM Level 2 wilayah Jawa dan Bali. Maksimal 50 persen pegawai yang work from office (WFO) dan 50 persen lagi WFH untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dengan kriteria non esensial yang tidak secara langsung melayani masyarakat,” kata Herman

Baca Juga : Tangerang Raya Diprediksi Alami Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Lebih lanjut Sekda menerangkan untuk OPD yang masuk dalam kriteria kritikal yang secara langsung melayani masyarakat antara lain seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dishub tetap melaksanakan tugas 100 persen WFO.

“Dan untuk yang berkriteria esensial seperti terkait dengan perbankan atau keuangan diperbolehkan 25 persen untuk melakukan WFH,” ujar Herman, Senin (24/1/2022)

Sekda menjelaskan para pegawai yang mendapat jadwal WFH diwajibkan untuk mengikuti kegaiatan Operasi Aman Bersama (OAB) di masing – masing wilayah binaan OPD tersebut.

“WFH bukan libur di rumah tapi tetap berkinerja dengan melakukan OAB di wilayah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai Covid-19 terkait penerapan protokol kesehatan dan ajakan untuk vaksinasi,” pungkas Herman.(dam)

Tags: covid-19PemkotPemkot TangerangsekdaWFHwfo

Berita Terkait.

mk
Nasional

Pengamat: Polemik Ijazah Gibran Dinilai Seperti Perang Informasi

Selasa, 29 September 2026 - 11:01
lapas
Nasional

Dirjen PAS Tidak Jawab Lugas Soal Napi Koruptor Huni Ruang Mewah Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 09:30
menhut
Nasional

Kemenhut Dorong Karbon Perhutanan Sosial Bujang Raba Berintegritas Tinggi

Selasa, 29 September 2026 - 09:10
dalu
Nasional

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 04:04
icar
Nasional

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

Selasa, 29 September 2026 - 03:13
ispa
Nasional

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 00:30

OLAHRAGA

paes
Olahraga

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 10:40

INDOPOSCO.ID – Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) menjadi saksi bagaimana Timnas Indonesia bertahan dengan segala tenaga untuk mengamankan satu...

SelengkapnyaDetails
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3204 shares
    Share 1282 Tweet 801
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.