• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kaukus Muda Betawi Desak Revisi UU Khusus Ibu Kota Jakarta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 22 Januari 2022 - 16:45
in Nasional
Monas

Suasana Kawasan Monumen Nasional (Monas) saat libur Natal dan Tahun Baru, Jumat (27/12/2019). Foto: Antara/Livia Kristianti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kaukus Muda Betawi mendesak pada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 29 Tahun 2007 yang mengatur kekhususan Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan mengingat telah ditetapkannya UU Ibu Kota Negara yang baru oleh DPR.

“Revisi ini agar tidak terkesan terdapat dua Ibu Kota Negara,” ujar anggota Kaukus Muda Betawi yang juga akademisi Usni Hasanudin dalam keterangan, Sabtu (22/1/2022).

BacaJuga:

May Day di DPR, Buruh Tegaskan Aksi Murni Gerakan Akar Rumput

Teguhkan Komitmen, WPPC-MUI Perjuangkan Keadilan dan Perdamaian Dunia

DPR: May Day 2026 Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK

Menurut dia, Kaukus Muda Betawi sangat berkepentingan dan harus mengawal serta terlibat di dalamnya secara langsung. Sebab mereka adalah masyarakat asli Jakarta.

Secara kebetawian, lanjut Usni, tidak berkeberatan perpindahan Ibu Kota Negara. Sebab Soekarno sendiri pernah juga akan memindahkan Jakarta ke Palangkaraya.

Baca Juga : 68 Warga Krukut Sembuh dari Covid-19 usai Isolasi Terpadu di Wisma Atlet Kemayoran

“Hanya memang kepindahan Ibu Kota Negara saat ini menciptakan spekulasi politik, sehingga menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Terkait dengan revisi UU DKI Jakarta, ia mengusulkan agar dalam perubahan UU Jakarta memasukan revisi kewilayahan, memperluas wilayahnya ke daerah Kota Bekasi, Depok dan Tangerang Selatan dengan nama baru Jakarta Raya. Karena warga Betawi saat ini banyak mendiami ketiga wilayah tersebut.

“Ini dilakukan agar pembangunan ekonomi dan pusat bisnis terintegrasi,” ujarnya.

“Kami juga mengingatkan agar dalam melakukan revisi UU DKI Jakarta harus melibatkan masyarakat Betawi, karena sebagai masyarakat asli Jakarta akan terdampak secara langsung,” imbuhnya.

Hal yang sama diungkapkan Idhoy selaku arsitektur Betawi. Ia mengatakan, revisi UU DKI Jakarta ibarat lahirnya Jakarta kembali. Maka keterlibatan orang Betawi harus signifikan.

“Terkait dengan kepemimpinan, Jakarta bukan hanya soal kepemimpinan daerah, perekonomian, atau lainnya, jauh dari itu bagaimana kebudayaan lokal (Arsitektur Betawi) mewarnai Jakarta, dalam hal pemberian identitas kota pada fisik infratruktur Jakarta,” ungkapnya.

Menurut dia, perlu penegasan terhadap semua regulasi yang memiliki irisan dan keterkaitan dengan Betawi. Sebab Jakarta akan menjadi “daerah” sebagaimana provinsi non ibu kota lainnya.(nas)

Tags: dki jakartakaukus muda betawiMonasrevisi uu khusus ibu kota jakarta

Berita Terkait.

ruh
Nasional

May Day di DPR, Buruh Tegaskan Aksi Murni Gerakan Akar Rumput

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:15
WPPC
Nasional

Teguhkan Komitmen, WPPC-MUI Perjuangkan Keadilan dan Perdamaian Dunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:05
cucun
Nasional

DPR: May Day 2026 Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:51
puan
Nasional

Hari Buruh, Sorotan Ketua DPR RI dari Outsourching, Daycare hingga Transportasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:30
komnas
Nasional

Komnas HAM Kritik Keras Rencana Sertifikasi Pembela HAM oleh Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23
wo
Nasional

Prabowo Tancap Gas Hilirisasi Tahap II, Rp116 Triliun Digelontorkan untuk Lompatan Industri

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1516 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.