• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Alami Kecelakaan Kerja, Pekerja Migran Asal Sampang Tewas di Brunei

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 22 Januari 2022 - 23:55
in Nusantara
Meninggal dunia

Ilustrasi meninggal dunia. Foto : Antara/Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal wilayah itu meninggal dunia di Brunei Darussalam, karena mengalami kecelakaan kerja.

“PMI yang meninggal dunia itu bernama Ismail Bahar warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja DPMPTSP-Naker Sampang Agus Sumarso kepada wartawan di Sampang, Sabtu (22/1/2022).

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Korban meninggal dunia pada 12 Januari 2022 sekitar pukul 11.13 waktu setempat. Ia meninggal dunia di tempat kerjanya di Limau Manis, Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam. Ismail Bahar bekerja sudah selama 16 tahun di Brunei Darussalam sebagai supir truk pada Syarikat Haji Musa Pgh Jair di Bandar Seri Begawan.

Informasi meninggalnya Ismail Bahar setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menemukan kabar dari pihak kepolisian setempat.

Baca Juga : Hari Ini, Brunei Catat Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi

Kemudian, Berdasarkan hasil Postmortem di RS RIPAS tidak ditemukan luka atau penyebab lain yang membidik pada tindak pembantaian, penganiayaan kekerasan, maupun rekayasa yang menyebabkan kematian.

“Meninggalnya murni karena kecelakaan kerja, waktu itu saat pemeriksaan di RS RIPAS dihadiri kepolisian, majikan, keponakan almarhum dan pihak KBRI,” tutur Agus, menerangkan.

Jenazah Ismail Bahar telah dipulangkan pada 19 Januari 2022 dengan menggunakan pesawat dari Bandar Seri Begawan ke Kuala Lumpur. Proses pengembalian jenazah ini sesuai permintaan dari pihak keluarga untuk dipulangkan ke Tanah Air dengan semua biaya ditanggung oleh majikan dan asuransi jasa tenaga kerja dari perusahaan yang memberangkatkan yang berhubungan.

Ismail Bahar tercatat sebagai PMI dengan dokumen paspor Nomor C0833169. “KBRI memastikan bahwa tidak ada gaji almarhum Ismail Bahar yang tertunggak,” tuturnya dilansir Antara.

Sementara itu pada Sabtu (22/1), Pemkab Sampang mendatangi rumah korban di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang menyampaikan ucapan membela sungkawa dan memberikan bantuan kepada keluarga PMI itu berupa paket sembako dan sejumlah uang.(mg4)

Tags: Bruneijatimmaduramigran

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.