• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Enggan Tanggapi Polemik Pencalonan Sekda Kalteng

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 13:00
in Nusantara
sekda kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persaingan untuk memperebutkan jabatan eselon satu di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memanas. Diduga ada peserta atau pendukung salah satu calon Sekda melakukan kampanye hitam atau black campaign dengan cara mencari-cari kesalahan kompetitornya agar bisa dianulir dari pencalonan.

Seperti yang dialami oleh Nuryakin, Penjabat (Pj) Sekda yang juga kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang ikut dalam seleksi terbuka (Selter) JPT Madya mulai diungkit masa lalunya oleh pihak tertentu.

BacaJuga:

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran enggan menanggapi polemik pencalonan Nuryakin yang penuh intrik dan politis tersebut.

Baca Juga : Polemik Sekda Kalteng, KASN: Tak Semua Narapidana Diberhentikan dari ASN

”Saya tidak mau menanggapi, takut dosa dan lebih baik diam. Allah maha mengatur,” ujarnya kepada INDOPOSCO, Kamis (13/1/2022).

Sementara Komisioner Komisi Aparatur Negara (KASN) Pokja Pengawasan Bidang Pegisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1, Rudiarto menjelaskan, KASN akan segera mengirimkan surat kepada Gubernur Kalteng, meminta agar Pansel dan Sekretariat Pansel Sekda melakukan klarifikasi secara online dengan tim KASN.

”KASN tidak mengirimkan Asisten Komisioner DUDIK dan timnya ke Kalimantan Tengah, namun meminta Pansel dan Sekretariat Pansel Sekda melakukan klarifikasi secara online,” ujarnya kepada INDOPOSCO, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga : Keikutsertaan Pj Sekda Kalteng dalam Selter JPTM Disoal

Rudiarto menegaskan, terkait statement bahwa tidak semua narapidana PNS diberhentikan sebagai PNS adalah berdasarkan UU 5/2014 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Ia memaparkan, PNS dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak diberhentikan karena dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana.

“Jadi yang diberhentikan adalah yang minimal hukuman penjaranya 2 tahun dan memenuhi delik-delik lainnya sebagaimana diatur dalam UU 5/2014 dan PP 11/2017.Sedangkan Pak Nuryakim hanya dihukum 3 bulan 14 hari,” tegasnya. (yas)

Tags: gubernur kaltengJPTMOpen BiddingSekda KaltengSeleksi TerbukaSeltersugianto sabran
Berita Sebelumnya

Akibat Ini, Kelompok Pribumi Brasil Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Berikutnya

Meski Kalah dalam “El Clasico”, Xavi Bangga dengan Permainan Barcelona

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 22.13.00
Nusantara

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Senin, 22 Desember 2025 - 23:22
WhatsApp Image 2025-12-22 at 20.39.09
Nusantara

Arus Motor dan Logistik Meningkat, Pelabuhan Ciwandan Mulai Padat Jelang Nataru

Senin, 22 Desember 2025 - 21:41
phe
Nusantara

Hexareef PHE WMO Lepaskan Pantai Tlangoh dari Ancaman Abrasi, Kini Jadi Destinasi Wisata

Senin, 22 Desember 2025 - 21:09
sumatera
Nusantara

DPR Dorong Kebijakan Khusus bagi Debitur KUR yang Jadi Penyintas Bencana Sumatra

Senin, 22 Desember 2025 - 16:16
ANDRASONI
Nusantara

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 09:51
pln
Nusantara

EVenture 2025 Galang Rp149,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera, PLN Uji SPKLU

Senin, 22 Desember 2025 - 09:35
Berita Berikutnya
barcelona

Meski Kalah dalam “El Clasico”, Xavi Bangga dengan Permainan Barcelona

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.