• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Banten Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp697 Juta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 12 Januari 2022 - 16:44
in Daerah
PN serang

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Banten, Joko Waluyo Banten, Joko Waluyo saat mengikuti sidang secara online di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (12/1)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Banten, Joko Waluyo terseret dalam kasus Jasa Konsultansi Studi Kelayakan/Feasibility Study (FS) fiktif.

Joko didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp697.075.972. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

BacaJuga:

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel hingga Akhir Agustus

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Serang, Joko bersama Agus Apriyanto dinilai telah melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan, yang secara melawan hukum dengan menghindari tender (lelang) pada tahun 2018.

Dia secara sengaja memecah paket pengadaan kegiatan FS pengadaan lahan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan perluasan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) tahun Anggaran 2018.

Baca Juga : Sidang Pledoi Terdakwa Korupsi Hibah Ponpes Sempat Dihiasi Mati Lampu

Proyek FS itu dipecah menjadi delapan paket pekerjaan sekaligus menunjuk delapan perusahaan, di antaranya PT Konsep Desain Konsulindo,PT Pajar Konsultan, PT Raudhah Karya Mandiri.

Kemudian, CV. Tsab Konsulindo, PT Tanoeraya Konsultan, PT Javatama Konsultan, CV Mitra Teknis Konsultan, PT Spekrum Tritama Persada.

Delapan perusahaan itu dinilai tidak pernah mengerjakan sesuai dengan kontrak, dimana kenyataanya seluruh pekerjaan FS dikerjakan oleh saksi Agus Apriyanto (TKS pada Dinas PUPR Provinsi Banten) yang ditunjuk oleh terdakwa Joko Waluyo.

Akibatnya, tindakan itu merugikan keuangan negara senilai Rp697 juta. Tindakan itu telah bertentangan dengan etika pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Atas perbuatannya, Joko dijerat Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UUnomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JO Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Joko mengajukan eksepsi atau pembelaan.

“Saya mengajukan eksepsi yang mulia,” ungkap Joko kepada Majelis Hakim, Rabu (12/1).

Ketua Majelis Hakim Selamat, mengabulkan permintaan eksepsi dari Joko Waluyo.

“Iya minggu depan ya pembelaan dari terdakwa,” ujarnya.(son)

Tags: Kerugian Negarakeuangan negaraPemprov BantenPN Serang

Berita Terkait.

rohim
Daerah

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

Minggu, 6 September 2026 - 17:07
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Daerah

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel hingga Akhir Agustus

Minggu, 6 September 2026 - 14:10
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Daerah

Kapal Warga Tenggelam di Perairan Mahakam, 6 Awak Berhasil Dievakuasi PHM

Minggu, 6 September 2026 - 12:25
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,2 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 12:10
Update Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB: Sebaran Abu Menyebar di Serang hingga Lampung
Daerah

Update Erupsi Gunung Anak Krakatau, BNPB: Sebaran Abu Menyebar di Serang hingga Lampung

Minggu, 6 September 2026 - 12:00
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Pantau Sebaran Abu Vulkanik
Daerah

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pemprov Banten Pantau Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 6 September 2026 - 11:53

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.