• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mangkir dari Panggilan, Proses Hukum Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan Berlanjut

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:51
in Nusantara
oknum wartawan

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Ditreskrimum Polda Banten sampai saat ini belum dapat melakukan permintaan keterangan terhadap EA, yang mengaku sebagai wartawati dari media online dalam dugaan pemerasan dan memasuki pekarangan tertutup secara melawan hukum, yang dilaporkan oleh Rofiq Hakim atas peristiwa masuknya EA dan beberapa orang lainnya ke gudang di Balaraja pada 16 November 2021 lalu.

“Sesuai dengan surat undangan klarifikasi, EA dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Senin (10/1/2022) lalu, namun sampai malam ini beliau tidak memenuhi undangan dari penyidik, sehingga disarankan agar EA dapat memenuhi undangan klarifikasi dan menyampaikan fakta-fakta yang dimilikinya secara langsung kepada penyidik, dibanding membangun persepsi di ruang publik,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Rabu (12/1/2022) malam.

BacaJuga:

Semeru Alami 16 Kali Erupsi dengan Ketinggian Letusan hingga 1.100 Meter

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Polda Banten Imbau Warga Waspada

Menurut Shinto, keterangan EA dinilai penting untuk membuat jelas suatu pelaporan, karena EA dan beberapa orang lainnya ada di TKP saat peristiwa tanggal 16 November 2021 lalu. “Sayang sekali jika undangan klarifikasi tidak dipenuhi, karena sesungguhnya undangan itu dapat dimanfaatkan EA untuk menyajikan fakta-fakta peristiwa, termasuk fakta apakah benar anekafakta adalah industri media dan apakah EA benar adalah wartawan,” jelas Shinto.

Baca Juga : Bikin Malu, Oknum Wartawan Yang Peras Warga Ditangkap Polisi

Sejak Senin (3/1/2022) diketahui terdapat beberapa link berita yang disajikan terkait pernyataan EA, termasuk pernyataan beberapa orang lainnya yang salah satunya dikenali penyidik juga ikut bersama EA ke TKP pergudangan di Balaraja.

“Link berita ini tendensius dan jika itu memang fakta menurut EA dan temannya, sayang sekali kalau tidak disampaikan kepada penyidik dalam permintaan keterangan, tentu saja itu jauh lebih efektif dibanding membangun persepsi di ruang publik,” tegas Shinto.

Sementara itu Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro menyampaikan bahwa jika terlapor tidak bersedia hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik, maka penyidik dapat melakukan gelar perkara dengan fakta-fakta yang sudah dikumpulkan sebelumnya.

Baca Juga : BNN Tangkap Wartawan di Lampung Bawa Sabu 2 Kg

“Kami sudah menyampaikan undangan klarifikasi, jika terlapor tidak hadir memberikan keterangan maka dapat diputuskan secara prosedural dalam gelar perkara apakah perkara ini dapat ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan atau tidak,” kata Akbar Baskoro.

Selanjutnya Akbar Baskoro menyampaikan apabila perkara tersebut layak untuk ditingkatkan ke penyidikan, penyidik dapat melakukan upaya paksa apabila tidak ada itikad baik dan sikap kooperatif dari terlapor, “Jika perkara ini ditingkatkan menjadi penyidikan maka kami bisa melakukan upaya paksa apabila tidak ada itikad baik dari terlapor,” tutup Akbar Baskoro

Dalam penanganan Laporan Polisi dari masyarakat, Polda Banten taat dengan standar operasional prosedur dengan menjalankan rangkaian penyelidikan terlebih dahulu untuk mengumpulkan informasi, lalu melakukan gelar perkara untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana sesuai dengan informasi yang telah dikumpulkan.

“Polda Banten taat terhadap SOP, penyelidikan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pelapor dan terlapor memperkuat fakta-fakta mereka, sehingga nantinya disimpulkan dalam gelar perkara untuk menentukan apakah penyelidikan tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” kata Shinto Silitonga.

Sebagaimana diketahui, EA dari akhir Desember 2021 dilaporkan oleh Rofiq Hakim ke Polda Banten dengan pasal pidana atas peristiwa pemerasan dan memasuki pekarangan tertutup orang lain dengan melawan hukum. Selain itu, pada Desember 2021, Rofiq Hakim juga melayangkan pengaduan ke Dewan Pers terhadap beberapa rilis dari EA yang dinilai tidak sesuai fakta. (yas)

Tags: oknum wartawanPolda BantenPolri
Berita Sebelumnya

Robin Pattuju Divonis 11 Tahun Penjara, KPK Apresiasi Majelis Hakim

Berita Berikutnya

OHM Siap Kelola Hotel di Rest Area Tol Trans Jawa

Berita Terkait.

semeru
Nusantara

Semeru Alami 16 Kali Erupsi dengan Ketinggian Letusan hingga 1.100 Meter

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:42
dimyati
Nusantara

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:32
bmkg
Nusantara

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Polda Banten Imbau Warga Waspada

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:22
dri
Nusantara

Mendes Yandri Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Program Kopdes dan MBG di Sulawesi Selatan

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:42
des
Nusantara

Mendes Yandri Lakukan Peletakan Batu Pertama Kopdes Merah Putih dan Tinjau SPPG di Kabupaten Maros

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:22
soni
Nusantara

Sambangi Curug Cimanggung, Gubernur Banten Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program “Bang Andra”

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:12
Berita Berikutnya
ohm

OHM Siap Kelola Hotel di Rest Area Tol Trans Jawa

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.