• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

FTX Berikan $1 X Juta Dollar untuk Bank yang Terima Stablecoin

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Januari 2022 - 14:40
in Ekonomi
stablecoin

Foto : Ist Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pertukaran derivatif FTX akan memberikan $1 juta dollar bagi bank yang bisa menerima stablecoin. Hal ini dilakukan untuk menjangkau adopsi crypto yang lebih luas.

Kabar in diumumkan FTX melalui akun Twitter resmi pada Selasa (04/01) waktu setempat. Bursa miliki Sam Bankman Fried ini sedang menjajaki kerja sama dengan bank di berbagai wilayah untuk memungkinkan pengguna memiliki “penyetoran dan penarikan hampir instan dan hampir bebas” melalui stablecoin.

BacaJuga:

BRI Terus Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

PLN IP Perkuat Uji Cofiring Hidrogen di PLTDG Bali Pesanggaran

How much would it cost to convince a bank to accept stablecoins?

If we offered a $1m prize for the first bank in each region that does it is that enough?

Do you work for a bank and want to discuss this?

— FTX (@FTX_Official) December 28, 2021

Kesempatan ini tidak terbatas untuk bank-bank AS dan akan terbuka untuk negara lain dengan pembicaraan lebih lanjut. Bursa saat ini tergabung dalam Antigua dan Barbuda dan berkantor pusat di Bahama tetapi juga mengoperasikan FTX AS untuk pengguna AS.

“Kami baru saja mengakuisisi sebuah bank dan ini adalah ide yang bagus. Tidak ada hadiah yang kami perlukan, Anda sudah menjadi klien kami, dan kami semua mendapatkan keuntungan dalam jangka panjang,” kata CEO London-based BCB Group, Oliver von Landsberg-Sadie.

Baca Juga : IHSG Diperkirakan Melemah Ikuti Koreksi Bursa Regional

FTX Memperhatikan Regulasi
Sam Bankman Fried berperan aktif terhadap kejelasan regulasi crypto di Amerika Serikat. Ia merekomendasikan peraturan tambahan diperlukan untuk ruang crypto – termasuk stablecoin untuk bergerak maju sebagai sebuah industri. Sebelumnya SBF hadir di sidang dengar pendapat bersama Kongres AS, pada Desember 2021.

Dalam kongres ini Bankman Fried pun menyampaikan proposal “Prinsip-Prinsip Utama FTX untuk Regulasi Pasar” terdiri dari proposal 10 poin yang bertujuan untuk membantu regulator A.S. membangun kerangka peraturan yang berpusat pada kripto.

FTX, merilis daftar prinsip dan proposal untuk membantu pembuat kebijakan membangun kerangka peraturan. Kebijakan tersebut merekomendasikan pilihan struktur pasar yang dibuat oleh beberapa bursa kripto terkemuka dan menyarankan penerapannya di semua yurisdiksi.

“Menciptakan “kerangka pelaporan/transparansi/audit” untuk mengonfirmasi bagaimana koin didukung akan “menyelesaikan 80% masalah sambil memungkinkan stablecoin berkembang,” katanya dilansir dari Cointelegraph.

Sementara itu banyak regulator A.S. telah mengalihkan perhatian mereka ke stablecoin, dengan Kelompok Kerja Presiden di Pasar Keuangan merilis laporan pada bulan November yang menunjukkan bahwa emiten harus tunduk pada “pengawasan federal yang tepat” yang mirip dengan bank. Nellie Liang, Wakil Menteri Keuangan untuk Keuangan Domestik, juga mengisyaratkan undang-undang tambahan yang mempengaruhi koin.

Dapatkan informasi terbaru tentang FTX di Twitter dan Telegram FTX Indonesia.(ibs)

Tags: bursabursa sahamdollarFTXsahamstablecoin
Berita Sebelumnya

TVS Motor Luncurkan TVS NTORQ 125 2021 edition di Indonesia

Berita Berikutnya

Kasus Pertama Covid-19 di Krukut Telah Dipastikan Varian Omicron

Berita Terkait.

bri-2
Ekonomi

BRI Terus Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

Rabu, 26 November 2025 - 20:31
bri-1
Ekonomi

UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

Rabu, 26 November 2025 - 20:03
WhatsApp Image 2025-11-26 at 14.12.10
Ekonomi

PLN IP Perkuat Uji Cofiring Hidrogen di PLTDG Bali Pesanggaran

Rabu, 26 November 2025 - 17:05
kks
Ekonomi

EMP Pengendali Tunggal di KKS Kangean usai Akuisisi 25 Persen Kepemilikan JAPEX

Rabu, 26 November 2025 - 10:20
DADA
Ekonomi

Tanggapi Isu, DADA: Properti Dikembangkan Perseroan dan Difungsikan Resmi sebagai Kantor

Rabu, 26 November 2025 - 10:10
maman
Ekonomi

Transformasi UMKM Indonesia, Fokus Baru pada Kualitas Bukan Kuantitas

Rabu, 26 November 2025 - 09:30
Berita Berikutnya
Kasus Krukut

Kasus Pertama Covid-19 di Krukut Telah Dipastikan Varian Omicron

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.