• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sebanyak 25 Calon Jamaah Umrah Perdana Riau diberangkatkan ke Makkah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 11 Januari 2022 - 07:49
in Nusantara
kabah

Ilustrasi- Kabah di Masjidil Haram. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Mahyudin mengatakan sebanyak 25 calon jamaah umrah asal Riau perdana diberangkatkan mulai Senin (10/1/2022) dari bandara SSK II Pekanbaru ke Arab Saudi melalui Jakarta.

“Untuk jadwal keberangkatan‎ calon jamaah umrah menjadi kewenangan biro perjalanan umrah swasta/travel bukan Kemenag Riau,” kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyudin seperti dikutip Antara, Senin (10/1/2022).

BacaJuga:

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Ia mengatakan calon jamaah umrah yang berangkat saat ini adalah calon jamaah umrah yang sudah mendaftar dua tahun yang lalu dan tertunda karena Covid-19. ‎Mereka semua sudah terdata dan diutamakan yang sudah mendaftar sejak 2 tahun yang lalu. Total 50 ribu orang se Indonesia yang mengantri untuk diberangkatkan.

Ia menjelaskan, umrah merupakan ibadah di Baitullah yang bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Arti umrah menurut bahasa adalah ziarah. Menurut ulama Hanafi dan Maliki, umrah hukumnya sunnah. Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman”.

Ibadah umrah merupakan ibadah ziarah ke kota Makkah dengan melaksanakan beberapa amalan mulai dari niat ihram, tawaf, sa’ i hingga diakhiri dengan memotong rambut.

Allah SWT menjadikan Ka’ bah sebagai Baitullah menjadi tempat berkumpul seluruh umat Islam di seluruh dunia.

Baca Juga: Pemberangkatan Jamaah Umrah Dibuka 8 Januari

Hal ini sebagaimana Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 125 yang memiliki arti dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang- orang yang thawaf, yang itikaf, yang ruku dan yang sujud” (QS. Al Baqarah: 125).

Sedangkan syarat jamaah yang boleh menjalani umrah adalah beragama Islam, berakal sehat dan aqil baligh, merdeka dari perbudakan, memiliki kemampuan setara kesehatan fisik dan finansial, bagi wanita harus ada mahramnya. (mg1)

Tags: Calon Jamaah Umrah PerdanaMakkahriau

Berita Terkait.

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nusantara

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:32
Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global
Nusantara

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Kamis, 16 April 2026 - 14:27
Nelayan
Nusantara

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50
BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.