• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Keikutsertaan Pj Sekda Kalteng dalam Selter JPTM Disoal

Redaksi by Redaksi
Selasa, 11 Januari 2022 - 11:37
in Nusantara
Pj Sekda Kalteng

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) merangkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin. (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keikutsertaan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin dalam seleksi terbuka (selter) atau Open Bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng disoal dan dipertanyakan.

Batuah mewakili masyarakat Kalteng, mengajukan surat protes/keberatan yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Gubernur Kalteng dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Kalteng dalam hal ini Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

Dalam surat tertanggal 21 Desember 2021, yang diterima indoposco.id, Selasa (11/1/2022)  tersebut, Batuah mempertanyakan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah menjadi narapidana diangkat menjadi pejabat struktural. Selain itu, Batuah mempertanyakan keikutsertaan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Banten merangkap Pj Sekda Kalteng, Nuryakin  dalam open bidding Sekda Kalteng.

Baca Juga : Open Bidding di Kota Serang Rawan Praktik Jual Beli Jabatan

Batuah dalam suratnya mengungkapkan, Nuryakin telah dipidana dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya Nomor: 54/PID.SUS/2014/PT.PR tanggal 6 Agustus 2014 dan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 982K/PID.SUS/2015 tanggal 28 Desember 2015.

“Salah satu persyaratan administrasi saat mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mensyaratkan bahwa tidak sedang atau tidak pernah tersangkut pidana. Artinya pada saat saudara Nuryakin mengikuti kegiatan Pansel tersebut dan dilantik menjadi Kepala BKAD telah melakukan kebohongan publik  dengan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat tindak pidana, padahal faktanya yang bersangkutan adalah mantan narapidana,” kata Batuah, dalam suratnya.

Batuah mengatakan, saat ini Nuryakin telah ditunjuk menjadi Pj Sekda Kalteng selain sebagai pejabat definitif Kepala BKAD Provinsi Kalteng. Selain itu, Nuryakin juga telah mendaftar dan mengikuti seleksi sebagai PJTM untuk jabatan Sekda Kalteng.

“Terkait dengan permasalahan tersebut di atas, kami memohon agar Ketua Pansel PJTM untuk jabatan Sekda Kalteng, Amal Malik (Dirjen Otda Kemendari) menganulir keikutsertaan yang bersangkutan, karena secara adminitrasi kembali melakukan kebohongan dengan menyatakan diri tidak pernah menjadi terpidana,” tegas Batuah.

Batuah juga memohon kepada Gubernur Kalteng untuk membebastugaskan Nuryakin sebagai Kepala BKAD Kalteng dan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Pj Sekda Kalteng karena menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Secara terpisah, Pj Sekda Kalteng selaku Kepala BKAD Kalteng, Nuryakin mengatakan akan memberi penjelasan terkait persoalan tersebut.

“Saya mau kasih penjelasan lengkap, tidak sepotong-sepotong. Makanya kalau ketemu akan mudah memberikan penjelasan. Supaya clear semuanya, terima kasih,” ujar Nuryakin.

Sementara itu Ketua Pansel JPTM Sekda Kalteng selaku Dirjen Otda Kemendagri, Amal Malik ketika diminta konfirmasi belum merespons atau memberi jawaban. (dam/yas) 

Tags: JPTMOpen BiddingSekda KaltengSeleksi TerbukaSelter
Previous Post

PBB Sebut Dialog Untuk Krisis Pascakudeta di Sudan Segera Dimulai

Next Post

Vaksin Booster Tak Perlu Diragukan Karena Sudah Dikaji Ilmiah

Related Posts

kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
Next Post
Vaksin booster

Vaksin Booster Tak Perlu Diragukan Karena Sudah Dikaji Ilmiah

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.