• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Penjara Empat Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 10 Januari 2022 - 15:43
in Internasional
Suu Kyi

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Pengadilan di Myanmar pada Senin menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada pemimpin terguling negara itu Aung San Suu Kyi atas beberapa tuduhan, termasuk kepemilikan walkie-talkie tanpa izin, kata seorang sumber yang mengetahui proses pengadilan.

Pengadilan itu menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Suu Kyi karena melanggar undang-undang ekspor-impor dengan memiliki radio genggam (walkie-talkie) dan satu tahun karena memiliki satu set alat pengacau sinyal. Kedua hukuman itu akan berjalan bersamaan (sehingga yang akan dijalani 2 tahun), kata sumber tersebut.

BacaJuga:

AS dan Iran Sepakat Damai, Tandatangani Perjanjian Pekan Ini

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital

Suu Kyi juga dijatuhi hukuman dua tahun atas tuduhan lain melanggar undang-undang manajemen bencana alam terkait dengan aturan pembatasan pencegahan penularan virus corona, kata sumber itu.

Peraih Nobel berusia 76 tahun itu diadili dalam hampir puluhan kasus yang dapat membuat ia dijatuhi gabungan hukuman maksimum lebih dari 100 tahun penjara. Suu Kyi telah menyangkal semua tuduhan.

Baca Juga : Bakal Temui Aung San Suu Kyi, Kamboja Lakukan Pendekatan Berbeda. Seperti Apa?

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 1 Februari terhadap pemerintah Suu Kyi yang terpilih secara demokratis.

Tindakan kudeta itu menyebabkan protes yang meluas dan menimbulkan kekhawatiran internasional tentang berakhirnya reformasi politik tentatif di Myanmar sejak akhir beberapa dekade kekuasaan militer.

Suu Kyi ditahan pada hari yang sama dengan kudeta dan beberapa hari setelahnya. Sebuah dokumen polisi mengatakan enam walkie-talkie yang diimpor secara ilegal ditemukan selama penggeledahan di rumah Suu Kyi.

Pada 6 Desember 2021, Suu Kyi mendapat hukuman penjara empat tahun untuk kasus hasutan dan melanggar aturan pencegahan virus corona.

Hukuman itu, yang kemudian dikurangi menjadi dua tahun, disambut dengan kecaman internasional atas hal yang digambarkan oleh para kritikus sebagai pengadilan palsu.

Para pendukung Suu Kyi mengatakan kasus-kasus yang dikenakan terhadapnya tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karir politiknya sementara militer mengkonsolidasikan kekuasaan di Myanmar.

Pihak Junta mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen yang dipimpin oleh seorang hakim yang ditunjuk oleh pemerintahannya sendiri.

Seorang juru bicara dewan militer Myanmar belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Pengadilan Suu Kyi di ibu kota Myanmar, Naypyitaw, telah berlangsung tertutup untuk media dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

Pihak militer Myanmar belum mengungkapkan lokasi penahanan Suu Kyi, yang sebelumnya pernah menghabiskan bertahun-tahun sebagai tahanan rumah di bawah pemerintahan militer.

Dalam beberapa sidang pengadilan baru-baru ini, Suu Kyi mengenakan baju atasan putih dan longyi cokelat yang biasanya dikenakan oleh tahanan Myanmar, kata sejumlah nara sumber.

Penguasa militer Myanmar Min Aung Hlaing pada Desember 2021 mengatakan Suu Kyi dan Presiden terguling Myanmar Win Myint akan tetap berada di lokasi yang sama selama persidangan mereka dan tidak akan dikirim ke penjara. (bro)

Tags: Aung San Suu KyiMyanmarpersidangan Suu Kyi

Berita Terkait.

Shehbaz-Sharif
Internasional

AS dan Iran Sepakat Damai, Tandatangani Perjanjian Pekan Ini

Senin, 15 Juni 2026 - 11:29
Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan
Internasional

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:05
Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital
Internasional

Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:31
Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur
Internasional

Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01
aidi
Internasional

BKSAP DPR Dorong Kolaborasi Pemuda Muslim Dunia Lewat IMYF 2026 di Tengah Tekanan Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:41
Esmail-Baghaei
Internasional

Iran Bantah Klaim Trump Soal Kesepakatan Damai di Timur Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5919 shares
    Share 2368 Tweet 1480
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1628 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.